5 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan Berujung Korban Gantung Diri Diringkus Polisi di Malang

Hendra Mulya - Minggu, 19 November 2023 12:15 WIB
5 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan Berujung Korban Gantung Diri Diringkus Polisi di Malang
Istimewa

Menurut Wakapolres hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi, petugas akhirnya berhasil meringkus 5 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban, sebelum akhirnya korban gantung diri.

Lima orang penculik yang diamankan petugas, yakni berinisial KS (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjingwetan, SB (39) warga Desa Pandanrejo Kecamatan Wagir, RM (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing Wetan, MW (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan RS (45) warga Desa Bumirejo Kecamatan Dampit.

Ia mengungkapkan motif para pelaku adalah ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomis terhadap korban dengan cara menuduh korban berbuat asusila. "Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta, dan korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya," bebernya.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.

"Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun," kata Kompol Wisnu.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kapolres Sergai hingga Jajaran Banyak Dimutasi, ini Daftar Nama-namanya!

Kapolres Sergai hingga Jajaran Banyak Dimutasi, ini Daftar Nama-namanya!

Telisik Misteri Cerita Mesum di Desa Gelandang Pemalang

Telisik Misteri Cerita Mesum di Desa Gelandang Pemalang

Curug Bengkawah Sikasur Pemalang Uji Nyali Keberanian Pengunjung

Curug Bengkawah Sikasur Pemalang Uji Nyali Keberanian Pengunjung

Mengenang Rekan Juang Aksi Solidaritas Berlangsung

Mengenang Rekan Juang Aksi Solidaritas Berlangsung

Kapolres Madina Ditantang Bersihkan Galian C Illegal di Madina

Kapolres Madina Ditantang Bersihkan Galian C Illegal di Madina

Hanya 1 Kempes Ban, Belasan Bis Sinar Jaya Angkut Kepulangan Jamaah Haji Asal Pemalang 

Hanya 1 Kempes Ban, Belasan Bis Sinar Jaya Angkut Kepulangan Jamaah Haji Asal Pemalang 

Komentar
Berita Terbaru