3 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 120 Miliar di Bank Papua Enarotali Ditetapkan Tersangka
Hendra Mulya - Rabu, 02 Agustus 2023 10:15 WIB
Asisten tindak pidana khusus, Sutrisno Margi Utomo (Tengah) didampingi penyidik Pidsus Kejati Papua. (Nugie Tangkepayung)
Tags
Berita Terkait
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Tersangka Pembunuh Wartawan Beserta Keluarga Diserahkan Ke Kejari Karo
Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022, Kejati Sumut Tahan 3 Orang
Fakar Sumut Meminta Penyelidikan Mafia Proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Paluta
Komentar