3 Pengedar Narkoba Dibekuk di Pekanbaru, 1 Kg Sabu Diringkus Polisi

Hendra Mulya - Jumat, 07 Juni 2024 16:30 WIB
3 Pengedar Narkoba Dibekuk di Pekanbaru, 1 Kg Sabu Diringkus Polisi
Ilustrasi
bulat.co.id - PEKANBARU | Tiga pengedar narkoba di Kota Pekanbaru, Riau diringkus Direktorat Narkoba Polda Riau.

Ketiganya adalah berinisial MC, HA dan HAA. Dari ketiganya, polisi juga menyita 1 Kg narkotika jenis sabu.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut kasus terungkap pada 4 Juni lalu. Saat itu polisi mendapat laporan soal peredaran narkotika di wilayah Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.

"Dari informasi itu tim menghubungi salah satu jaringan berinisial MC. Anggota yang melakukan penyamaran, lalu memesanlah barang," kata Manang, Jumat (7/6/2024).

Setelah itu tim diarahkan MC untuk proses transaksi di Jalan Sisingamaraja. Setiba di lokasi, MC mengajak anggota yang nyamar ke Cafe D'Cimols.

"Tidak lama kemudian tiba seseorang laki-laki berinisial HA dengan mobil dan menemui keduanya. Kemudian pelaku HA mengajak transaksi di dalam mobil," tegas Manang.

Hanya hitungan menit, datanglah seorang pria pakai motor membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg sesuai pesanan. Sabu itu kemudian diamankan bersama barang buktinya.

"Saat itu semua kami amankan bersama barang bukti 1 Kg sabu dan dikembangkan ke Kampar. Di Kampar satu pelaku inisial HAA turut diamankan," kata Manang.

Selain ketiga pelaku dan 1 Kg sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain. Di antaranya handphone, mobil hingga motor.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru