3 Laporan Kericuhan Diajukan Terkait Penertiban Lahan Eks HGU PTPN II

Dedi S - Minggu, 14 Juli 2024 15:30 WIB
3 Laporan Kericuhan Diajukan Terkait Penertiban Lahan Eks HGU PTPN II
Kapolrestabes Medan Kbp Teddy John Sahala Marbun

bulat.co.id -MEDAN I Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menerima tiga laporan resmi terkait kericuhan yang terjadi saat penertiban bangunan tanpa izin di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7) lalu.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, Ahad (14/7), menjelaskan bahwa ketiga laporan tersebut berasal dari:

Rahman Tuah Nasution alias Tuek (47), warga yang kendaraannya dirusak oleh preman.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Deli Serdang yang mobilnya dibakar massa.

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang yang dilempar oleh oknum tak dikenal.

Lebih lanjut, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menyatakan bahwa jajaran Satuan Reskrim Polrestabes Medan akan mendalami ketiga laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mempelajari rekaman video yang beredar di lokasi kejadian.

"Satu per satu laporan polisi masuk, terutama pembakaran mobil Damkar akan kita dengar keterangan saksi-saksi di TKP maupun rekaman yang beredar. Dari situ jajaran Satreskrim akan mendalaminya," jelas Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.

Sebelumnya, tiga orang terduga provokator telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, ketiganya, berinisial RN (46), A (48), dan HL (42), telah dipulangkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Ketiganya sudah dipulangkan, nanti akan kita panggil lagi sesuai dengan keterangan tahapan lidik, dan kita akan bekerja keras atas laporan itu," ujar Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru