Rizky Febian dan Mahalini Menikah Hari Ini, Mantan Menteri Agama: Boleh Nikah Beda Agama, Tapi...

Andy Liany - Minggu, 05 Mei 2024 12:01 WIB
Rizky Febian dan Mahalini Menikah Hari Ini, Mantan Menteri Agama: Boleh Nikah Beda Agama, Tapi...
suara.com
Rizky Febian dan Mahalini

bulat.co.id - Rizky Febian dan Mahalini direncanakan menikah hari ini Minggu 5 Mei 2024.

Pernikahan kedua penyanyi tanah air ini mengundang pro dan kontra di masyarakat.

Pasalnya, keduanya merupakan pasangan beda agama.

Rizky Febian seorang yang memeluk agama Islam, sementara Mahalini adalah perempuan yang menganut agama Hindu.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, menyebutkan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah secara agama.

"Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya.

Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," tulis Cholil Nafis di akun X miliknya.

Pemerintah Indonesia memuat aturan tentang pernikahan dalam Undang-Undang Perkawinan.

Dalam UU tersebut dituliskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut masing-masing agama dan kepercayaannya.

Tak terkecuali, Mantan Menteri Agama, Quraish Shihab juga sempat memberikan paparan mengenai pernikahan beda agama.

Berbeda dengan kebanyakan ulama yang menyebut nikah beda agam adalah zina, Quraish Shihab berpendapat sediki 'melunak' tentang pernikahan beda agama ini.

Menurutnya, pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini boleh saja dilakukan, karena hal itu ada dalam Alquran.


Di kanal Youtube Najwa Shihab pada 2018, menurut Quraish Shihab, Islam hanya memperbolehkan pernikahan muslim dan non muslim dengan syarat pengantin laki-laki muslim dan pengantin wanitanya ialah seorang ahli kitab.

"Alquran membolehkan, laki-laki muslim menikah dengan ahli kitab (yahudi atau kristen) tetapi tidak sebaliknya. Karena dikhawatirkan laki-laki non-muslim ini yang menikah dengan muslimah bisa jadi dia (istri) dipaksa (pindah agama)," jelasnya.

Namun kata ayah Najwa Shihab itu, kekinian banyak ulama yang menyarankan agar pernikahan beda agama tidak terjadi.

"Biarlah muslim kawin dengan muslimah, supaya dekat budaya dan nilai-nilainya, jangan sampai muslim menikah dengan wanita non muslim, lalu dia terpengaruh (oleh) wanitanya," ujar Quraish Shihab.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru