Tiba di Polda Metro Jaya Usai Ditangkap di Yogya, Siskaeee Tampak Ceria Bantah Kabur

Hadi Iswanto - Rabu, 24 Januari 2024 21:09 WIB
Tiba di Polda Metro Jaya Usai Ditangkap di Yogya, Siskaeee Tampak Ceria Bantah Kabur
Siskaeee senyum ceria saat tiba di Polda Metro Jaya
bulat.co.id - Selebgram Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu malam ini. Setelah dua kali mangkir, ia akhirnya dijemput paksa di Yogyakarta tadi pagi.Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 19.51 WIB. Siskaeee terlihat mengenakan baju crop top berwarna cokelat dengan blazer dan celana panjang berwarna hitam.

Siskaeee irit bicara saat ditanya awak media. Siskaeee hanya tersenyum santai saat digiring penyidik ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat digiring menuju ruang pemeriksaan, Siskaeee membantah kabur dari kejaran polisi.

Ia mengaku, selama ini memang tinggal di Yogyakarta.


"Kan saya emang di Yogya," kata Siskaeee kepada wartawan.

Hindari Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, ada berbagai upaya yang dilakukan Siskaeee untuk menghindari kejaran polisi.

"Sempat ganti-ganti nomor dan berpindah-pindah tempat tinggal," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (24/1).

Pelarian Siskaeee terhenti setelah penyidik menangkapnya dalam sebuah Apartemen Student Castle pada Rabu (24/1) pagi. Ia hanya seorang diri ketika ditangkap.

Ade mengungkapkan, apartemen tersebut memang sengaja disewa Siskaeee.

"Apartemen disewa sama dia," ucap Ade.

Tes Urine

Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di apartemen wilayah Yogyakarta. Polisi juga melakukan tes urine terhadap selebgram tersebut. Apa hasilnya?

"Kemudian tersangka dikasih kesempatan untuk makan malam. Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif. Tadi saksikan sudah selesai pemeriksaan kesehatan dan tes urine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Dalam kasusnya, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2023 lalu. Dia dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.


Siskaeee menganggap penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Dia kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka (bahwa tersangka FCN alias Siskaeee susah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai Tersangka dlm penanganan perkara a quo)," ujarnya.

Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1) lalu. Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.

Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1). Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru