bulat.co.id -JAKARTA
| Untuk menangani polusi di dalam negeri, Kemenkes bakal menyebar 674 unit alat
sensor pengukur kualitas udara ke puskesmas-puskesmas di Jabodetabek.
Masing-masing alat sensor yang akan dipasang, yakni 333
unit di DKI Jakarta, 44 unit di Kabupaten Tangerang, 39 unit di Kota Tangerang,
38 unit di Kota Depok, 25 unit di Kota Bogor, 101 unit di Kabupaten Bogor, 48
unit di Kota Bekasi, dan 46 unit di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga :Harga Beras Naik, Pemkot Pekalongan Pastikan Stok Aman
Kemarin, Direktur Jenderal Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan,
pihaknya masih memproses dan menyiapkan penyebaran sensor tersebut.
"Kita masih proses. Jadi sambil menunggu, itu
kita punya namanya sanitarian kit yang bisa untuk mengukur polusi udara juga.
Tapi itu masih manual," kata Maxi dalam konferensi pers di Kemenkes,
Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023).
Sejalan dengan itu, Kemenkes juga membentuk Komite
Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara (PPRPU) untuk
menangani polusi udara pada tanggal 14 Agustus 2023. Adapun pembentukan ini
tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor
HK.01.07/Menkes/1625/2023 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi
Sadikin.
Salah satu rencana strategis komite tersebut, yaitu
mengembangkan sistem peringatan dini (early warning system) dalam bentuk
menyiarkan hasil pemantauan udara yang diintegrasikan dengan aplikasi Satu
Sehat.
Baca Juga :Terseret Banjir Saat Berkendara, Siswi di Pematang Siantar Tewas
Nantinya, masyarakat akan menerima notifikasi itu di
ponsel masing-masing, sekaligus dengan imbauan maupun apa yang perlu dilakukan
saat polusi udara memburuk.
"Mengembangkan sistem peringatan dini
terintegrasi yang nantinya data polutan baik dari kementerian terkait dan
Kemenkes, nanti terintegrasi dengan Satu Sehat, masyarakat bisa langsung
ter-warning. Kondisi ini tidak sehat dan apa yang mesti dilakukan," kata Maxi.
(dhan/kmp)