bulat.co.id - Pemerintah Jepang berencana mencabut sertifikasi 3 model kendaraan yang diproduksi oleh
Daihatsu Motor Co. Salah satunya model laris di Indonesia.Pencabutan sertifikasi itu berkaitan dengan
manipulasi uji keselamatan oleh unit mobil kecil
Toyota Motor Co tersebut.
Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang, Tetsuo Saito, berharap adanya langkah-langkah perbaikan untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
"Ini merupakan masalah serius yang berdampak pada kepercayaan terhadap industri manufaktur Jepang, dan telah mengguncang dasar sistem sertifikasi mobil kami," ungkap Saito usai bertemu dengan Presiden
Daihatsu, Soichiro Okudaira.
Tiga model mobil yang dicabut sertifikasinya yakni model
Gran Max yang dijual oleh
Daihatsu dan merupakan salah satu mobil laris di Indonesia. Kkemudian model Town Ace yang diproduksi untuk
Toyota serta Bongo buatan
Daihatsu untuk Mazda Motor Corp.
Pencabutan tersebut akan menjadi kasus ketiga di Jepang menyusul pembatalan sertifikasi di perusahaan manufaktur truk
Toyota, Hino Motors Ltd. dan
Toyota Industries Corp., pembuat forklift grup
Toyota, menurut kementerian tersebut.
Daihatsu kini tengah terguncang dengan skandal uji keselamatan yang mereka lakukan.
Pabrikan Jepang itu saat ini menghentikan semua pengiriman di dalam dan ke luar negeri pada Desember setelah panel pihak ketiga yang dibentuk perusahaan mengidentifikasi uji keselamatan yang tidak tepat sejak 1989.
Sementara itu, saat pihak kementerian menyelidiki kantor pusat
Daihatsu di Prefektur Osaka, perusahaan otomotif tersebut memutuskan untuk menghentikan produksi dalam negeri setidaknya hingga akhir Januari.
Kementerian memeriksa 45 model, termasuk 27 model yang saat ini diproduksi dan 18 model lama, dan akan memutuskan sanksi terhadap 42 model sisanya.