Penderita HIV/AIDS di Lembata Tinggi, Sebagian Besar Penularan Dari Remaja

- Kamis, 24 November 2022 13:54 WIB
Penderita HIV/AIDS di Lembata Tinggi, Sebagian Besar Penularan Dari Remaja
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Data Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga Oktober 2022 menunjukan, jumlah penderita HIV dan AIDS mencapai angka 270 kasus. Pemerhati HIV dan AIDS Kabupaten Lembata Nefri Eken mengatakan, sebagian besar penularan dikarenakan seks bebas di kalangan remaja.

"Perilaku seks berisiko untuk semua kalangan. Kasus di Lembata, kebanyakan kalangan remaja. Dimana, mereka membentuk komunitas semacam multi level," kata Nefri yang juga Ketua Persatuan Waria Lembata (Pewalet), Rabu (23/11/2022).

Nefri mengingatkan, para remaja merupakan kelompok rentan yang sangat berisiko terhadap penyebaran virus mematikan ini.

"Jadi mereka mencari sasaran teman-teman remaja yang perilakunya belum beresiko dan mereka akan melakukan hal yang berisiko," lanjutnya.

Selain jumlahnya yang sangat tinggi, tingkat penyebaran HIV dan AIDS di Kabupaten Lembata juga tergolong sangat cepat. Terbukti selama bulan Oktober 2022, terdapat penambahan 29 kasus baru.

"Ini sangat tinggi. Tingkat penyebaran khusus Lembata itu melalui hubungan seks. Penyebarannya cukup cepat," tambah Nefri.

Untuk menekan tingkat penyebaran HIV dan AIDS, Nefri meminta Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) terus melakukan sosialisasi sekaligus melakukan tes darah.

"Kita bekerjasama dengan dinas kesehatan dan juga puskesmas-puskesmas terkait. Kita melakukan sosialisasi tentang HIV dan AIDS lalu langsung dilakukan dengan tes darah," ucapnya.



Terakhir dua desa yang mendapat kesempatan sosialisasi dan pemeriksaan darah yakni Desa Lamaau di Kecamatan Ile Ape Timur dan Desa Balauring di Kecamatan Omesuri. Di dua desa ini semua peserta sosialisasi dinyatakan negatif HIV dan AIDS.

Tidak hanya itu, Nefri juga mengimbau para orang tua agar mengontrol anak-anak khususnya kalangan remaja, supaya terhindar dari pergaulan bebas dan potensi penyebaran virus HIV dan AIDS.

Apalagi data pemetaan KPAD Kabupaten Lembata pada tahun 2019 menunjukan sebanyak 304 anak lokal di Lembata menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Sehingga untuk orang tua, pengawasan lebih intens, anaknya lebih diperhatikan. Dia tinggal di kos-kosan, bagaimana pengawasan orang tua berinteraksi dengan pemilik kos. Lalu ketika anaknya keluar bagaimana? Jam berapa, dengan siapa dan pulangnya jam berapa," pungkasnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru