Otoritas Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker di Mi Instan Dari Indonesia

- Kamis, 27 April 2023 13:13 WIB
Otoritas Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker di Mi Instan Dari Indonesia
Istimewa

bulat.co.id - Otoritas Taiwan menemukan zat berbahaya yang bisa memicu kanker pada dua merek mi instan, satu dari Malaysia dan satu yang lain dari Indonesia. Temuan tersebut dilaporkan oleh Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Taipei.

Temuan itu merupakan hasil dari inspeksi acak terhadap produk mi instan di pusat-pusat perbelanjaan sampai ke pasar tradisional. Ada sekitar 30 merek atau produk mi instan yang diperiksa dan diuji.

Baca Juga: Flu Babi Mewabah, Singapura Stop Impor Babi dari Batam

Dari produk yang diuji, 25 produk merupakan barang diimpor dan lima di dalam negeri. Dari inspeksi tersebut ditemukan satu produk dari Malaysia dan satu dari Indonesia dengan kandungan kadar etilen oksida berlebihan.

Menurut National Cancer, paparan bahan tersebut dapat meningkatkan risiko limfoma dan leukemia, serta kanker perut dan payudara.

Dilansir dari detikHealth, Kamis (27/4/2023), kedua mie instan tersebut adalah merek 'Ah Lai White Curry Noodles' dari Malaysia dan mi instan 'Indomie: Rasa Ayam Spesial' dari Indonesia.

Kadar etilen oksida dalam kedua produk ini ditemukan telah melebihi standar residu pestisida yang diperbolehkan sebagaimana ditetapkan oleh oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.


Pada bumbu mi instan produk Indoensia, ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida. Sedangkan pada saus mi instan dari Malaysia, ditemukan sebanyak 0,065mg/kg etilen oksida.

Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Kesehatan memerintahkan agar produk-produk mi instan yang tidak memenuhi syarat segera ditarik dari rak-rak toko.

Departemen kesehatan Taipei menegaskan, Taiwan belum menyetujui penggunaan etilen oksida sebagai pestisida, juga tidak mengizinkan penggunaan gas etilen oksida untuk tujuan desinfeksi. Perusahaan harus menerapkan prosedur pemantauan mandiri sekaligus memastikan bahwa bahan baku dan produk mematuhi Undang-Undang.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru