bulat.co.id -
LABURA I Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (
PPKB) menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I pada Selasa (10/9) di Aula Ahmad Dewi Syukur Aek kanopan.
Kegiatan ini dihadiri beragam unsur terkait dalam upaya percepatan penurunan stunting seperti Kapolsek Kualuh Hulu, Danramil Aek kanopan, TP PKK, kepala puskesmas, dan lainnya.
Dalam sambutan Wakil Bupati Labura Dr. H. Samsul Tanjung, ST, MH, yang membacakan sambutan Bupati, ia menekankan pentingnya penanganan stunting sebagai bagian dari visi menuju Indonesia Emas 2045.
Ia berpesan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab seluruh masyarakat untuk menciptakan generasi yang sehat dan kuat.
Stunting bukanlah isu lokal atau nasional saja, tetapi juga menjadi perhatian global. Ia mengapresiasi langkah kebijakan pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 yang menjadi landasan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Ketua Panitia kegiatan, Erni Melinda Napitupulu, SKM, dalam pidatonya menjelaskan bahwa acara dilaksanakan berdasarkan beberapa regulasi seperti Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021-2024.
Selain itu, kegiatan tersebut juga berdasarkan Keputusan Bupati Labura Tahun 2022 yang menyebutkan tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di kabupaten tersebut.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan dan desa, serta memastikan adanya strategi dan kebijakan program yang tepat di semua level.
Di samping itu, acara juga diisi dengan pemberian bahan makanan tambahan kepada 25 anak Stunting.
Bantuan makanan tambahan tersebut berasal dari beberapa lembaga seperti Bank Sumut dan BAZNAS Labura.
Dalam rangka penanganan stunting, kerjasama dan komitmen yang solid dari semua pihak sangat diperlukan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan mewujudkan generasi yang lebih sehat dan produktif.
Berbagai upaya dan strategi yang tepat perlu diimplementasikan sebagai bagian dari Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.
Semoga melalui kegiatan ini, akan memberikan manfaat yang besar untuk penanganan stunting di daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.