bulat.co.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta warga sementara menghentikan
pemberian obat sirup pada anak untuk sementara waktu. Hal ini dikarenakan laporan
satu kasus baru gagal ginjal akut yang meninggal, satu lainnya berstatus
suspek.
Keduanya memiliki riwayat minum obat sirup. Pasien balita
satu tahun yang meninggal dilaporkan tak selamat usai mengeluhkan gejala tidak
bisa buang air kecil, sempat mengonsumsi obat penurun panas sirup dari Praxion.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut">Ada Tersangka Baru Untuk Kasus Gagal Ginjal Akut
"Hindari pemberian obat sirup sementara waktu,"
pesan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan
(Dinkes) DKI Jakarta dr Ngabila Salama, kepada detikHealth, Senin (6/2/2023).
Jika anak mengalami demam, dr Ngabila menyarankan agar
melakukan pengobatan yang bisa dilakukan di rumah, alih-alih langsung membeli
obat di apotek.
"Demam di bawah 38 derajat bisa kompres air hangat dulu
tidak perlu minum obat. Di atas 38 derajat konsultasikan ke dokter,"
terang dia.
Pantau terus gejala sakit anak selama empat hingga enam
hari. Pada kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), umumnya
keluhan muncul di kisaran waktu tersebut.
Di sisi lain, dr Ngabila mengimbau masyarakat untuk tidak
panik, melainkan tetap waspada. Jika anak sudah telanjur mengonsumsi obat sirup
dan tidak ada keluhan apapun, kemungkinan aman dari risiko GGAPA.
Cara Mencegahnya
dr Ngabila menyebut cara mencegah risiko GGAPA tentu dengan
menjaga kondisi anak sehat dan terhindar penyakit. Beberapa di antaranya
seperti bermasker, menjauhi orang sakit, menjaga kebersihan diri, makanan dan
lingkungan.
Sementara untuk mencegah risiko meninggal, bawalah ke
fasilitas kesehatan saat anak sedini mungkin mengalami gejalanya.
"Karena jarak dari pertama kali konsumsi obat sampai
mulai mengeluhkan gejala gangguan ginjal sekitar 4-6 hari," sebutnya.