Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus, Bagaimana Iurannya?

- Sabtu, 04 Februari 2023 16:00 WIB
Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus, Bagaimana Iurannya?
Istimewa
BPJS Kesehatan

bulat.co.id - Kelas 1-3 BPJS Kesehatan direncanakan akan segera dihapuskan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut rencana itu akan bergulir mulai awal tahun 2023 dan bertahap.

"Insyaallah (tahun ini), tapi gradually (bertahap) ya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, seperti dikutip Sabtu (4/2/2023), dilansir dari CNN Indonesia.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Medan Tak Terganggu Pasca Kebakaran">Pelayanan BPJS Kesehatan Medan Tak Terganggu Pasca Kebakaran


Rencana penghapusan itu sebenarnya sudah terdengar sejak beberapa waktu lalu. Bahkan pihak BPJS Kesehatan telah melakukan uji coba kelas rawat inap standar (KRIS) pengganti kelas 1, 2 dan 3 di sejumlah fasilitas kesehatan tanah air.

Pada 1 Januari 2023, Kemenkes juga menargetkan perluasan uji coba KRIS di 10 rumah sakit rampung. Ini dilakukan pada berbagai tipe RS yakni vertikal pemerintah, RS pemerintahan daerah, hingga RS swasta. Namun, hasilnya belum juga diumumkan.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru