Cegah Stunting, Kadis Kesehatan Medan Himbau 41 Puskesmas Pantau Kesehatan Masyarakat

Dedi S - Kamis, 03 Oktober 2024 20:00 WIB
Cegah Stunting, Kadis Kesehatan Medan Himbau 41 Puskesmas Pantau Kesehatan Masyarakat
Kadis Kesehatan Kota Medan Yuda Pratiwi Setiawan
bulat.co.id -MEDAN I Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan mengimbau kepada 41 Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di 21 Kecamatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi stunting pada balita.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah dan menekan angka stunting yang masih cukup tinggi di wilayah ini.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Medan juga berupaya untuk memfasilitasi/membantu balita stunting agar dapat memiliki Jaminan Kesehatan Nasional yang memungkinkan mereka dirujuk ke rumah sakit sesuai dengan penanganan stunting yang memadai.

Menurut Kadis Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, upaya yang dilakukan ini meliputi pemantauan rutin melalui kunjungan ke rumah dan kerjasama lintas sektor serta program Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Medan.

Yuda juga menjelaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan CSR/Bapak Asuh untuk stunting, baik dari swasta maupun dari TPPS Kota Medan untuk meminimalkan stunting pada balita.


Data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) menunjukkan bahwa jumlah kasus stunting di Kota Medan mengalami penurunan sebesar 0,13 persen, dengan dilakukannya penimbangan sebanyak 155.735 balita di Kota Medan, di mana jumlah balita stunting yang terdeteksi menjadi 208.

Kendati demikian, upaya pengawasan dan penanganan stunting pada balita akan tetap terus dilakukan oleh Puskesmas-Puskesmas di 21 kecamatan tersebut.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam program stunting ini meliputi pemeriksaan/skrining Antenatal Care (ANC) terhadap ibu hamil, memberikan tablet tambah darah kepada remaja putri serta ibu hamil, dan memberikan vitamin A kepada bayi, balita, dan ibu nifas.

Selain itu, pihak puskesmas juga memfasilitasi ASI eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan, memberikan makanan pendamping ASI kepada balita di atas 6-23 bulan, memberikan makanan tambahan kepada ibu hamil KEK dan balita Gizi Kurang, serta menjalankan program penanganan balita gizi buruk.

Jika diperlukan, balita stunting akan dirujuk ke rumah sakit di wilayah kerja Puskesmas sesuai dengan surat rujukan.


Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Medan juga memberikan pendidikan kesehatan dan tablet tambah darah serta terus melakukan pemantauan tumbuh kembang balita.

Dalam mengatasi masalah stunting, Dinas Kesehatan Kota Medan bekerja sama dengan Lintas Sektor dan melaksanakan program Bapak Asuh Anak Stunting (Baas) Kota Medan pada 2021-2022 di mana balita stunting dipasangkan dengan masing-masing OPD terkait.

Selain itu, pelayanan kesehatan juga dilakukan melalui Pondok Gizi Cegah Stunting (CETING) di wilayah-wilayah terdampak.

Dalam usahanya memaksimalkan pengawasan dan penanganan stunting pada balita, Dinas Kesehatan Kota Medan juga melaksanakan Sistem Kolaborasi Dana Kelurahan (SIKODAK) yang merupakan inovasi dari Bappeda Kota Medan.

Dengan mengintegrasikan database stunting, kemiskinan, DTKS, data UMKM, dan data jalan sehingga efektifitas dan optimalisasi perencanaan dan penganggaran dalam pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dapat terwujud.

Dinas Kesehatan Kota Medan memastikan bahwa upaya pengawasan dan penanganan stunting pada balita di Kota Medan akan terus ditingkatkan dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat Kota Medan.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru