Begini Aturan Terbaru Pengelolaan Sampah ! Revisi Aturan Perdanya Sudah Disetujui DPRD Medan
Dedi S - Selasa, 10 September 2024 12:00 WIB
Walikota Medan menandatangi perubahan aturan pengelolaan sampah yang sudah disetujui oleh DPRD Medan
Tags
Berita Terkait
Wabup Sergai Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2024 Serta Ranperda Penanganan Tindak Pidana Perempuan dan Anak
PKS Desak Pemko Medan Perbaiki Kinerja, Soroti Pengangguran dan Retribusi Parkir
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Sah Menjadi Perda
Polemik Parkir Berlangganan: Jukir Medan Ancam Demo Besar-besaran
Siap-siap, Pemkot Medan Bakal Rekrut 1.700 ASN di Tahun 2024
Kader Gerindra Medan Deli Kecewa Perolehan Kursi DPRD Medan Turun, Minta Ihwan Ritonga Bertanggungjawab
Komentar