Awas! Waspada Bahaya Penggunaan Hidrokuinon dengan Kadar Tinggi

Dedi S - Sabtu, 28 September 2024 15:00 WIB
Awas! Waspada Bahaya Penggunaan Hidrokuinon dengan Kadar Tinggi
Antara
bulat.co.id -MEDAN I Hidrokuinon, zat yang sering ditemukan dalam produk skincare untuk mencerahkan kulit dan menghilangkan hiper pigmentasi, belakangan menjadi sorotan.

Dokter spesialis kulit dan kelamin dari Universitas Indonesia, dr. Adhimukti T. Sampurna Sp.KK, memperingatkan bahwa penggunaan hidrokuinon dengan kadar tinggi berpotensi menimbulkan efek jangka panjang yang berbahaya, salah satunya adalah kanker.

Meski maksimal batas penggunaan hidrokuinon dalam skincare hanya 2 persen, penggunaan zat ini tetap harus dalam pengawasan dokter dan tidak boleh digunakan dalam jangka panjang.

Sementara itu, konsentrasi yang lebih tinggi, yani empat persen atau lebih, biasanya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter.




Dilansir Antara , Adhi menjelaskan bahwa hidrokuinon bekerja dengan cara menghambat enzim yang berperan dalam produksi melanin.

Walaupun penggunaan hidrokuinon dapat memberikan efek positif seperti menghilangkan flek hitam, bintik hitam, dan melasma, serta memudarkan bekas jerawat atau flek akibat pajanan sinar matahari, namun hidrokuinon juga dapat menimbulkan efek samping jika digunakan dalam jangka waktu tertentu.

Dalam jangka pendek, hidrokuinon dapat membuat kulit menjadi iritasi, kemerahan, atau lebih sensitif terhadap paparan sinar matahari.

Sedangkan efek jangka panjang seperti hiper pigmentasi paradoks (ochro nosis eksogen) atau risiko toksisitas yang dapat mengakibatkan keracunan atau potensi kanker.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mencari produk skincare yang aman dan tidak memiliki kandungan hidrokuinon.

Pastikan produk yang kita gunakan tidak mengandung hidrokuinon dengan cara memeriksa kemasan.

Jangan sembarangan menggunakan produk skincare dan hindari penggunaan hidrokuinon dengan kadar tinggi.

Ingat, kesehatan kulit juga penting untuk memastikan kesehatan dan kualitas hidup yang baik.




Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru