Anggota Polisi Polda NTT Dilaporkan ke Propam Gegara 2 Kali Hamili Pacar tapi Menikah dengan Wanita Lain

Hadi Iswanto - Minggu, 21 Januari 2024 17:00 WIB
Anggota Polisi Polda NTT Dilaporkan ke Propam Gegara 2 Kali Hamili Pacar tapi Menikah dengan Wanita Lain
detik
Brigadir David Temaluru, dilaporkan ke Propam oleh pacarnya
bulat.co.id - Brigadir David Temaluru, dilaporkan ke Propam oleh pacarnya. Perempuan itu kesal karena Anggota Biddokkes Polda NTT itu dua kali menghamilinya tanpa bertanggung jawab, lalu tiba-tiba malah menikah dengan wanita lain.Perempuan yang melaporkan Brigadir David ke Propam Polda NTT berinisial CS.

"Saya sudah buat laporan polisi di Propam Polda NTT karena dia (David) sudah dua kali menghamili saya, tapi tidak bertanggung jawab," tutur CS di Kupang, Sabtu (20/1/2024).

CS mengisahkan hubungan asmara dengan David berawal sejak 2020 dan mendapat restu dari orangtua David. Selanjutnya pada 2021, CS hamil.

Saat usia kehamilannya memasuki tiga bulan, orangtua CS mencari David di Rumah Rakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang untuk memberitahukan mengenai kehamilan CS.

Namun, David menjawab dengan meminta waktu dan berjanji akan bertemu dengan orang tua CS. Hingga saat usia kehamilannya sudah empat bulan mengalami keguguran, David tak kunjung bertemu.

"Itu saat saya berniat membuat laporan polisi. Tapi dia bilang, kasih kesempatan dulu. Karena saya sangat sayang dia, makanya saya kasih kesempatan untuk bertanggung jawab," cerita CS.

Kemudian, hubungan asmaranya dengan David terus berlanjut hingga September 2023, CS pun hamil. Memasuki Oktober 2023, CS lalu memberitahukan kepada David. Namun jawaban David masih sama.


"Dia bilang kasih kesempatan untuk bicarakan dengan orang tuanya agar bertemu dengan saya dan keluarga dengan janji mau nikah," ujarnya.

"Jadi saya kasih kesempatan lagi karena dia bilang mental tidak kuat untuk bertemu dengan saya punya orangtua," sambungnya.

Diam-diam Menikah dengan Wanita Lain

Ternyata, kata CS, pada November 2023, David memilih nikah dengan wanita lain yang juga sudah ada anak dari hubungannya. Karena masih punya itikad baik, CS menghubunginya namun David menghindar dan tidak mau bertemu.

"Karena David punya mama itu sudah tahu kami dua berpacaran. Jadi saya telepon, mamanya bilang, nanti kami urus nikah. Jadi saya percaya saja, ternyata belakangan baru saya tahu kalau David sudah menikah dengan wanita yang dia hamili," ungkapnya.

Atas kejadian itu, CS bersama pendamping hukumnya mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT pada Rabu 17 Januari 2023 untuk membuat laporan polisi bernomor LP/8/1/HUK 12 10/2024/Yanduan.

Dalam laporan polisi yang diperoleh detik, menerangkan telah terjadi dugaan pelanggaran anggota Polri berupa dugaan menjalin hubungan layaknya suami istri tanpa ada ikatan perkawinan yang sah yang dilakukan oleh terlapor, Brigadir David Temaluru, anggota Biddokkes Polda NTT.


Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yampormase membenarkan adanya laporan itu. Dia mengaku Propam sudah menangani kasus itu.

"Sudah ditangani. Perkembangannya nanti kordinasi dengan Pak Kabid Humas," kata Yamporemase.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru