bulat.co.id -Sengketa aset Yohanes Suherman dan Pemerintah Daerah
Manggarai Barat (Pemda Mabar) masih berlanjut di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari)
setempat.
Senin (26/6), Yohanes Suherman terlibat debat alot dengan
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari. Yohanes, menolak tanda tangan
berita acara pencocokan ukuran lokasi yang dilakukan Kejari.
Penolakan itu dilakukan Suherman karena menganggap
klaim Pemda Mabar atas tanah miliknya di depan kantor Dinas P dan K Mabar, Kelurahan
Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, tidak benar.
"Saya menolak tanda tangan, kalau mereka
(Jaksa) mau memastikan titik batas tanah saya, ya silahkan,"
tegasnya.