DPRD Flores Timur Bungkam Soal Uang Nakes 5,6 Miliar, Ignas Uran Abaikan WhatsApp Wartawan

- Jumat, 04 November 2022 21:29 WIB
DPRD Flores Timur Bungkam Soal Uang Nakes 5,6 Miliar, Ignas Uran Abaikan WhatsApp Wartawan
Aksi seribu lilin Nakes di Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka yang menuntut uang jasa Rp 5,6 Miliar belum juga menuai titik terang - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Aksi seribu lilin Nakes di Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka yang menuntut uang jasa Rp 5,6 Miliar belum juga menuai titik terang. Informasi yang dihimpun media bulat.co.id, uang Rp 5,6 Miliar itu ditunda pembayarannya bukan hangus alias tidak dibayar. 

bulat.co.id berusaha menghubungi sejumlah anggota DPRD di Kabupaten Flores Timur guna menanyakan kepastian kucuran dana 40% jatah nakes yang diklaim Pemda ke Kemenkes RI untuk layanan pasien Covid-19 pada Jumat (4/11/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, sudah ada komunikasi antara Komisi C dengan pihak Kemenkes, namun belum ada hasil yang dibeberkan ke publik. 

Ketua DPRD, Robertus Rebon Kereta, sempat dihubungi melalui saluran seluler, namun masih berada di luar jangkauan. Sementara, Ignas Uran, ketua Komisi C pun sempat dihubungi via WhatsApp namun tanda centang dua pun diabaikan begitu saja. 

Sementara itu, Muhidin Demon, anggota DPRD Flores Timur yang berani angkat bicara. Pihaknya mengatakan, sebagai anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, ia ikut mendukung gerakan 1000 lilin yang dilakukan oleh Nakes RSUD Flotim. 

Dan bagi dia, hal itu wajar dan perlu diapresiasi. Dirinya mengatakan gerakan nakes dalam aksi seribu lilin sebenarnya mau menyampaikan kepada pemda bahwa hak mereka dari tahun 2020 baru dibayar satu milyar.

"Artinya pemda mengakui itu adalah Hak Nakes, oleh karena itu komisi yang bermitra selalu mendesak kepada pemda, bahwa kalau sudah pernah dibayar maka yang sisanya Rp 5,6 miliar harus juga dibayar dan itu wajib hukumnya," katanya. 

Ia bahkan mengatakan, Pemda Flores Timur harus bertobat.

"Pemda bertobat sudah," katanya. 

(YP)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru