Wahai Calon Penerima BLT El Nino November dan Desember 2023, Simak Informasi Penting Berikut Ini

Andy Liany - Minggu, 29 Oktober 2023 11:00 WIB
Wahai Calon Penerima BLT El Nino November dan Desember 2023, Simak Informasi Penting Berikut Ini
internet
Ilustrasi BLT El Nino Rp 400 ribu yang akan diterim apada bulan November dan Desember 2023.
bulat.co.id -Simak berikut ini informasi yang perlu diketahui oleh calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemberian BLT El Nino sebesar Rp 400 ribu kepada keluarga yang terdampak kemarau panjang.

Bantuan ini akan diberikan selama bulan November dan Desember 2023, masing-masing sebesar Rp 200 ribu.

Bantuan tersebut akan ditransfer langsung kepada penerima bantuan, dan Presiden Jokowi menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi saat ini.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua masyarakat Indonesia akan menerima bantuan ini. Bantuan BLT El Nino hanya ditujukan kepada keluarga yang tidak mampu dan paling terdampak oleh fenomena El Nino.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan ini ditargetkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk merealisasikan bantuan ini, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 7,52 triliun.

Setiap keluarga penerima akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan selama November dan Desember 2023.

Selain BLT El Nino, pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa beras pada bulan Desember 2023, yang akan diberikan kepada 21,3 juta KPM.


Sri Mulyani menegaskan bahwa BLT El Nino dan bantuan beras ini akan diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai dengan data yang dimiliki Kementerian Sosial.

Langkah-langkah di atas dapat membantu penerima bantuan memverifikasi status mereka dan memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Pemerintah akan mendistribusikan kedua jenis bantuan ini berdasarkan data bantuan sosial yang dimiliki oleh Kementerian Sosial.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Cek melalui laman cekbansos.go.id.

2. Gunakan Aplikasi Cek Bansos untuk memeriksa status penerima bantuan.

Cara Pengecekan melalui website Kemensos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol CARI DATA. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang diinput


Cara Pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Download Aplikasi Cek Bansos yang dirilis resmi oleh Kemensos

2. Buat akun baru dan isi kolom data diri yang disediakan

3. Lampirkan swafoto, serta foto KTP. Data kemudian akan diverifikasi oleh Kemensos

4. Setelah data berhasil diverifikasi, ketik log in dan masukkan username, serta password

5. Pilih menu Cek Bansos dalam aplikasi itu dan lengkapi data

6. Klik Cari Data

Kemudian akan muncul data Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang diinput.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru