Tak Sesuai Usulan, Serikat Pekerja Indonesia Kecewa Berat UMP Jakarta 2024 Hanya Naik 3,6%

Hendra Mulya - Rabu, 22 November 2023 10:00 WIB
Tak Sesuai Usulan, Serikat Pekerja Indonesia Kecewa Berat UMP Jakarta 2024 Hanya Naik 3,6%
Ilustrasi

bulat.co.id -JAKARTA | Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia mengaku kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya Pemprov DKI hanya menaikkan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2024 sebesar 3,6%.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat, bahwa pihaknya kecewa karena keputusan tersebut jauh dari usulan yang diberikan sebesar 15%.

"Kami kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur karena angkanya hanya segitu. Tentu, ini jauh dari usulan buruh yang 15% itu. Artinya, di sini ada ketidakberpihakan dan ketidakmauan pemerintah merespons suara rakyat," ungkap Mirah, Rabu (22/11/23).

Mirah menambahkan, bahwa usulan yang diberikan oleh para buruh untuk UMP 2024 ini bertujuan hanya untuk bertahan hidup dengan kelayakan dan keseimbangan.

"Jadi, mereka hanya sekadar bertahan hidup dengan usulan 15% itu. Mereka juga betul-betul ingin kelayakan dan keseimbangan dalam menjalani hidup mereka," ujar Mirah.

Dia kembali mengungkapkan, bahwa kondisi para buruh saat ini kembali membaik usai menghadapi pandemi beberapa tahun kemarin.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru