Tak Perlu Antri Lagi, Tukar Uang Baru Lewat Website BI Aja

- Senin, 10 April 2023 11:11 WIB
Tak Perlu Antri Lagi, Tukar Uang Baru Lewat Website BI Aja
Istimewa
Uang baru

bulat.co.id - Masyarakat Indonesia punya tradisi memberikan uang baru kepada keluarga di Hari Raya Idul Fitri. Merespons hal ini Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru yang bisa diakses melalui Pintar BI.

Layanan penukaran uang baru ini dimulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.

Baca Juga: Cara Aman Bawa Anak Mudik

Perlu dicatat Pintar BI merupakan website khusus bagi mereka yang memesan penukaran uang baru melalui kas keliling. Untuk masyarakat yang ingin menggunakan layanan penukaran ini, berikut caranya:

- Kunjungi link penukaran uang baru buat Lebaran 2023 https://pintar.bi.go.id/.

- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs.

- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.

- Akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.

- Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.

- Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.

- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan diberi bukti pemesanan.

- Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2023, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (10/4/2023), BI diketahui membuka sejumlah tempat penukaran di tahun ini. Selain kas keliling, ada juga 5.066 titik penukaran pada bak yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu juga dapat melakukan penukaran pada jalur mudik.


Pada 15-19 April, terdapat lokasi layanan penukaran di jalur mudik yakni Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di alur penyeberangan di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

BI menyiapkan Rp 195 triliun untuk kebutuhan layanan penukaran. Setiap orang dapat mendapatkan paket penukaran Rp 3,8 juta/orang.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru