Tak Gratis Lagi! Tol Kisaran-Lima Puluh Berbayar Mulai 19 Juni, Segini Tarifnya

Andy Liany - Minggu, 16 Juni 2024 10:02 WIB
Tak Gratis Lagi! Tol Kisaran-Lima Puluh Berbayar Mulai 19 Juni, Segini Tarifnya
bisnis.com
Gerbang tol Kisaran.

bulat.co.id - PT Hutama Karya (Persero) atau HK segera berlakukan tarif Tol Kisaran-Lima Puluh, Sumatera Utara (Sumut).

Pemberlakuan itu dimulai pada Rabu (19/6/2024) mendatang pukul 00.00 WIB.

Penetapan tarif tersebut dilakukan setelah terbit SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1228/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran).

Hal ini disampaikan Executive Vice President Sekretaris Perusahaan HK Adjib Al Hakim.

"Akumulasi tarif Golongan I dari Junction Indrapura menuju Kisaran dan sebaliknya yaitu senilai total Rp64.000 yang akan dilakukan transaksi di gerbang tol yang ada di Tol Indrapura-Kisaran," kata Adjib, melansir bisnis.com, Minngu (16/6/2024).

Tol Lima Puluh-Kisaran merupakan sambungan (Seksi II) dari Tol Indrapura-Lima Puluh. Ruas tol ini merupakan rangkaian dari Jalan Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) di Sumatra Utara.

Tol tersebut juga tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.

Sehingga pengguna jalan dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif tol tujuan.

Sebelumnya, ruas tol Lima Puluh-Kisaran telah beroperasi tanpa tarif selama satu bulan.

Adjib menyebut pihaknya juga masif melakukan sosialisasi melalui berbagai platform selama masa tersebut untuk mengedukasi masyarakat.

"Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini," tutur Adjib.


Adjib mengaku, pihaknya juga banyak menerima feedback dari sejumlah key opinion leader maupun regulator dalam FGD untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol.

Dia mengungkapkan, keberadaan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran diharakan dapat menurunkan biaya logistik bagi daerah sekitar serta menambah pendapatan daerah.

Simak, berikut besar tarif resmi Tol Lima Puluh-Kisaran mulai 19 Juni 2024:

Junction Indrapura - Kisaran

Gol I: Rp64.000

Gol II & III: Rp96.000

Gol IV & V: Rp128.000


Lima Puluh - Kisaran

Gol I: Rp43.500

Gol II & III: Rp65.500

Gol IV & V: Rp87.000


Kisaran - Lima Puluh

Gol I: Rp43.500

Gol II & III: Rp65.500

Gol IV & V: Rp87.000


Kisaran - Junction Indrapura

Gol I: Rp64.000

Gol II & III: Rp96.000

Gol IV & V: Rp128.000


Nah, demikianlah rincian tarif Tol Kisaran yang sudah tak lagi gratis mulai Rabu (19/6/2024).

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru