bulat.co.id -
JAKARTA
| Bantuan pembelian
motor listrik resmi diperluas pemerintah melalui penerbitan
Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas
Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
Roda Dua.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, lewat
permenperin ini, maka program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian
kendaraan bermotor listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh
masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
Baca Juga :Harga Beras Naik, Pemkot Pekalongan Pastikan Stok Aman
"Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini,
syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP
elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," kata Agus
Gumiwang lewat keterangan, di Jakarta, Selasa (29/8).
Menperin menjelaskan, dasar utama perubahan kebijakan ini untuk percepatan
dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan
Indonesia yang lebih bersih.
"Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu
produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," katanya.
Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga
sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua atau
motor listrik. "Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas
pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," ujar Agus.
Permenperin 21/2023 juga menegaskan, dalam melakukan proses pembelian KBL
Berbasis Baterai Roda Dua,dealerperlu melakukan pemeriksaan
kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data
Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan
sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam,
Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Data
itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda
Dua (SISAPIRa).
Baca Juga :Selebgram Asal Aceh Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judi Online, Ngaku Dibayar 2,5 Juta
Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi, mengaku
optimistis penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta dari
pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023.
Hal ini seiring dengan dilakukannya perluasan terhadap penerima subsidi motor
listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat hingga mencapai target
yang ditetapkan pemerintah.
"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan
minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang
kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema), sehingga sampai
Desember, kita optimis," ujar Budi.
Budi menilai optimisme itu, juga didorong oleh kesiapan para industri yang akan
menyediakan sepeda motor listrik. Bahkan, tak hanya untuk memenuhi permintaan
dari masyarakat, tetapi industri juga siap untuk memenuhi permintaan dari
sejumlah instansi pemerintah yang sudah didorong menggunakan kendaraan listrik
sebagai kendaraan operasional.
Selain itu, Aismoli mengatakan jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin
menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri
yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen
sebagaimana disyaratkan pemerintah.
Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah
bermitra dengan pemerintah. Ke depan, pihaknya memastikan akan terus bertambah.
(dhan/ant)