Pemerintah Larang Semua Media Sosial Tempat Transaksi

internet
Pemerintah Indonesia resmi melarang media sosial dijadikan toko jualan. Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk TikTok melainkan media sosial yang lainnya.
Tags
Berita Terkait

Pria di Pekanbaru Minta Anak Buat Video Bugil, Modus Hapus Virus di Medsos

Zulhas Yakin Bobby akan Jadi Gubernur Sumut

Lagi... Aksi Premanisme dan Pungli Sekelompok Pemuda Buat Ulah dan Keributan di Tembung

Viral Pria Berseragam TNI Ngamuk-Tendang Warga di Deli Serdang

Viral Dijadikan Ajang Balap Liar, Polisi Bubarkan Puluhan Remaja Belia

38 DPW PAN Dukung Zulhas Lanjutkan Posisi Ketua Umum
Komentar