Pajak Karyawan Gaji Rp5 Juta Tak Ada Perubahan

- Selasa, 03 Januari 2023 13:00 WIB
Pajak Karyawan Gaji Rp5 Juta Tak Ada Perubahan
Istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Usaha kecil yang omzet penjualannya di bawah Rp 500 juta per tahun, kata Sri Mulyani, lewat UU HPP malah dibebaskan dari pajak. Sedangkan perusahaan besar yang mendapat keuntungan bayar pajak 22%.

"Adil bukan..? Pajak memang untuk mewujudkan azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Uang pajak Anda juga kembali ke Anda," tegasnya.

"Mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dll. Mereka yang kuat dan mampu, bayar pajak," tambahnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru