bulat.co.id - Rencana untuk menghilangkan atau membatasi bahan bakar bersubsidi mulai bermunculan.
Mulai 1 September 2024, Pertalite tidak lagi dijual di SPBU Pertamina.
Diskusi mengenai bensin yang lebih murah semakin intensif sejak bulan lalu, mulai dari rencana penghapusan bertahap hingga pembatasan.
Namun rencana yang paling berhasil adalah membatasi pembelian Pertalite.
Kedepannya sepeda motor atau mobil dengan kapasitas tertentu tidak bisa lagi mengisi bahan bakar dengan bensin jenis tersebut di SPBU Pertamina.
Sepeda motor di atas 250cc dan mobil di atas 1400cc tidak diperbolehkan lagi membeli Pertalite.
Baru saja beredar informasi bahwa bensin Pertalite tidak lagi dijual di SPBU Pertamina.
Tempat Penjualan Minyak Bumi (BBM) mematuhi peraturan Badan Pengelola Hilir Minyak Bumi (BPH Migas).
Sekretaris Jenderal Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (27 Agustus 2024), mengatakan penjualan BBM tersebut dengan beberapa pertimbangan.
Selain kawasan pemukiman kelas menengah dan atas, bukan kawasan industri dan kawasan lainnya, hingga jalur angkutan umum.
Ada alasan untuk menentukan SPBU mana yang menjual bensin bersubsidi.
Hal ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi pemerintah sesuai target.
Pihak berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kebijakan yang ditentukan oleh badan pengawas.
Turut menghimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan Pertalite.
Sekadar informasi, ketentuan mengenai pembatasan pembelian Pertalite akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Aturan yang dimaksud merupakan perubahan atas Keputusan Presiden No. 191 Tahun 2014.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, saat ini aturan tersebut masih berjalan.
Namun hal ini tidak disebutkan lebih rinci dan juga tidak menjelaskan apakah pembatasan yang dilakukan Pertalite langsung berlaku setelah aturan tersebut diterbitkan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku pemerintah akan membatasi subsidi BBM pada 1 Oktober.