KPPU Antisipasi Tindakan Anti Persaingan Menjelang Ramadhan

- Selasa, 21 Maret 2023 16:25 WIB
KPPU Antisipasi Tindakan Anti Persaingan Menjelang Ramadhan
Istimewa
Sembako
bulat.co.id -.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan hasil pantauannya secara nasional atas komoditas pangan menjelang Ramadhan 1444 H yang dilaksanakan secara daring (20/3/2033).

Dalam pantauannya, KPPU melihat sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan, kecuali atas komoditas beras, minyak goreng dan daging ayam yang menunjukkan sedikit kenaikan harga.

Baca Juga:Rapat Satgas Pangan Bahas Gebyar Pangan Murah, KPPU Antisipasi 'Tying' di Kota Medan

Secara nasional, menurut pantauan KPPU ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada tingkat produsen, khususnya pada wilayah Kalimantan, Jawa, Bali, Jambi dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan pada tingkat konsumen hampir di seluruh wilayah Indonesia alami kenaikan.

"Namun, harus diwaspadai dan diantisipasi pada komoditas cabai, beras premium, beras medium, jagung pilpilan karena komoditas tersebut merupakan bahan baku utama untuk memproduksi produk penting lainnya," kata Direktur Ekonomi KPPU RI, Mulyawan.

Lanjutnya, KPPU memfokuskan observasinya pada tiga komoditas, yakni beras, minyak goreng rakyat, dan daging sapi/kerbau. Pada komoditas beras, diketahui harga beras nasional terus mengalami kenaikan sejak September 2022, yang diduga dipicu oleh kenaikan biaya produksi beras.

Namun dari sisi pasokan, masih terdapat surplus produksi beras sebanyak 2,6 juta ton (Maret) dan 800 ton (April). Pada minyak goreng, volume Minyakita meningkat dibandingkan bulan Januari 2023, namun secara proporsi masih lebih rendah dibandingkan minyak curah. Pendistribusian DMO Minyak Goreng Rakyat dalam bentuk Minyakita bulan Februari 2023 sebesar 88.811 ton atau 24,66% dari total DMO.


"Diharapkan, DMO Minyakita dapat mencapai 40%. Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng (antisipasi menjelang puasa dan lebaran), pemerintah telah melakukan pasokan minyak goreng curah dan kemasan hingga 450.000 ton (naik sebesar 50% dari kebutuhan nasional 300.000 ton) yang dilakukan sepanjang periode bulan Februari, Maret, dan April," tambah Mulyawan.


Sedangkan untuk komoditas daging sapi, produksi dalam negeri periode Maret dan April 2023 adalah 42.623 ton dan 45.319 ton. Sementara kebutuhan daging sapi selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023 diperkirakan sebanyak 65.987 ton (Maret) dan 69.277 ton (April). Sehingga terdapat potensi defisit, yang kemungkinan diantisipasi pemerintah dengan stok awal 2023 dan impor daging sapi/kerbau. Kenaikan memang terjadi setiap kali melewati periode Ramadhan dan Idul Fitri.

"Untuk itu, KPPU akan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok daging sapi dan substitusinya untuk memastikan ketersediaan stok daging selama periode hari besar keagamaan tersebut," tuturnya.


Menjelang Ramadhan ini, maka KPPU akan fokus supply push, apabila terdapat indikasi gangguan stok pangan karena praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, KPPU dapat melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak untuk mencegah kenaikan harga yang tinggi menjelang bulan Ramadhan 2023," tambahnya.

Untuk wilayah kerja Kanwil I KPPU di Medan, Kepala Kanwil I Ridho Pamungkas mencermati pergerakan harga beras yang masih relatif tinggi. Hal ini terkait dengan permasalahan pasokan dari distributor di sejumlah daerah di Sumatera Utara yang masih terbatas karena musim panen dan penggilingan yang tidak sama.

"Kondisi ini biasanya akan memicu spekulan yang bermain sehingga disparitas harga dari produsen sampai dengan konsumen semakin melebar," kata Ridho.

Tambahnya, untuk komoditi minyak goreng, khususnya Minyakita, Kanwil I sudah melakukan advokasi kepada distributor Minyakita yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan. Informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dan advokasi terkait pendistribusian Minyakita ini akan disampaikan ke KPPU pusat untuk menjadi bahan yang nantinya akan dikaji lebih lanjut, baik dari segi pengawasan terhadap perilaku usaha maupun saran dan kebijakan kepada pemerintah.

Ridho mengatakan bahwa KPPU telah menjalin komunikasi dengan satgas pangan dan tim TPID baik di tingkat provinsi maupun Kota Medan untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh para spekulan. Ridho juga mengimbau kepada produsen dan distributor yang ada di Kanwil I untuk tidak memanfaatkan situasi menjelang ramadhan ini dengan melakukan penahanan pasokan atau menaikan harga secara tidak wajar.

"Kepada masyarakat sebaiknya membeli komoditi pangan pokok sesuai dengan kebutuhan," harap Ridho.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru