Harga Daging Ayam Di Level Konsumen Dan Peternak Terpaut Jauh, KPPU Diminta Turun Tangan

Dedi S - Kamis, 06 Juni 2024 16:30 WIB
Harga Daging Ayam Di Level Konsumen Dan Peternak Terpaut Jauh, KPPU Diminta Turun Tangan
rel
Harga daging ayam di pasar
bulat.co.id -MEDAN I Berdasarkan data PIHPS (6 juni), harga daging ayam di Kota Medan terpantau bergerak dalam rentang 33.500 hingga 35.500 per Kg.

Harga daging ayam memang bergerak turun selama bulan juni ini. Namun, penurunan harga daging ayam di level konsumen ini masih jauh berbeda dengan temuan di level produsen atau peternak.

Harga di level peternak untuk satu kilogram ayam hidup itu dijual dikisaran harga 19 - 20 ribu per Kg. Dan jika menambahkan biaya rantai pasok, margin pedagang dan penyusutan.

Maka harga daging ayam itu seharusnya bisa dijual dalam rentang 28 hingga 30 ribu per Kg nya. Namun, fakta dilapangan harga daging ayam justru masih bertahan diatas 33 ribu per kg nya.

Untuk itu kita berharap KPPU turun tangan untuk menelusuri masalah rantai pasok yang terlihat janggal saat ini. Elemen lain seperti TPID maupun Satgas Pangan juga harus turun tangan.

Perlu di cek masalah rantai pasok daging ayam saat ini, karena pembentukan harga di level konsumen ini masih terpaut jauh dengan harga jual di level peternak.

Semestinya selisih dari peternak ke konsumen itu 9 ribu hingga 10 ribu per Kg. Namun saat ini ada selisih sampai 15 ribu per Kg nya.

Dengan harga 19 hingga 20 ribu per Kg, saya menghitung peternak sudah mengalami kerugian. Karena hitungan HPP (harga pokok produksi) berada dikisaran angka 22 ribu per Kg nya.

Dan bukan hanya peternak, konsumen juga dirugikan karena tidak mendapatkan harga keekonomian daging ayam itu sendiri.

Untuk itu, perlu ditelusuri di pasar terkait dengan pembentukan harga daging ayam saat ini. Kita harus temukan masalahnya dimana, selanjutnya baru ditentukan tindakannya seperti apa.

Tidak menutup kemungkinan bahwa pembentukan harga di level konsumen belum mencapai titik keseimbangan yang ideal.

Namun, pembentukan harga di pasar saat ini harus terus mendapatkan pengawasan dari Satgas Pangan, terlebih KPPU.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru