bulat.co.id - Adanya dugaan kartel untuk tiket kapal fery rute Batam-Singapore sudah memasuki tahap penyelidikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I.
Ketua KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan, indikasi kartel tiket fery Batam- Singapore hanya ada 4 operator yang melayani rute Batam-Singapore pulang dan pergi. Setiap rute, tarifnya dibandrol sebesar 7 dolar. Harga ini dinilai mengalami kenaikan signifikan, yaitu hampir 100 persen dibandingkan sebelum covid-19.
"KPPU sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan tarifnya. Hanya saja, seharusnya masalah harga diserahkan kepada mekanisme pasar. Jika semua penyedia jasa dipatok dengan harga sama, maka konsumen akan lebih memilih perusahaan dengan pelayanan paling baik," kata Ridho, Jumat (30/9/2022).
Dia menambahkan, mekanisme pasar seharusnya sesuai biaya produksi masing-masing penyedia jasa karena akan mengarah ke harga yang kompetitif.
"Ada perusahaan yang ingin mengambil keuntungan sedikit, namun dengan kuantitas penumpang yang banyak. Ada perusahaan yang membuat tarif lebih mahal, tapi memberikan pelayanan lebih baik. Itu sebabnya tarifnya tidak bisa dipatok sama pada keempat operator. Perusahaan yang mengetahui biaya produksi masing-masing," tambahnya. (Red)