APBN 2024 Disahkan! Cek Rincian Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Sesuai Masa Kerja 0 – 32 tahun

Andy Liany - Rabu, 15 November 2023 16:45 WIB
APBN 2024 Disahkan! Cek Rincian Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Sesuai Masa Kerja 0 – 32 tahun
internet
Ilustrasi.
bulat.co.id -Inilah daftar gaji terbaru ASN atau PNS setelah naik 8 persen sesuai masa kerja berdasarkan APBN 2024.

Sebelumnya, APBN 2024 telah disahkan. Sehingga dana anggaran kenaikan gaji bagi para ASN PNS ini telah dimasukkan.

Hal ini menjadi angin segar bagi para PNS yang akan menerima kenaikan gaji 8 persen. Besaran tersebut tergantung dari masa kerja dimulai dari 0 – 32 tahun.

Bagi PNS yang berusia 27 tahun, sangat disarankan untuk mengetahui berapa besar estimasi gaji setelah naik 8 persen di 2024.

Sehingga tidak ada kekeliruan dan semua bisa mendapatkan hak yang sama.

Kenaikan gaji 8 persen ini juga diharapkan bisa meningkatkan kinerja PNS.

Simak besaran kenaikan gaji ASN PNS sesuai masa kerja berdasarkan APBN 2024:

Gaji PNS Golongan I (Lulusan SD - SMA)

Golongan Ia:

- Rp 1.685.664 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 2.522.664 (masa kerja 26 tahun)

Golongan Ib:

- Rp 1.840.860 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 2.670.732 (masa kerja 27 tahun)


Golongan Ic:

- Rp 1.918.728 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 2.783.700 (masa kerja 27 tahun)

Golongan Id:

- Rp 1.999.944 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 2.901.420 (masa kerja 27 tahun)

Gaji PNS Golongan II (lulusan SMA - D3)

Golongan IIa:

- Rp 2.183.976 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 3.643.488 (masa kerja 33 tahun)

Golongan IIb:

- Rp 2.385.072 (masa kerja 3 tahun)

- Rp 3.797.604 (masa kerja 33 tahun)

Golongan IIc:

- Rp 2.485.944 (masa kerja 3 tahun)

- Rp 3.958.200 (masa kerja 33 tahun)

Golongan IId:

- Rp 2.591.136 (masa kerja 3 tahun)

- Rp 4.125.600 (masa kerja 33 tahun)


Gaji PNS Golongan III (lulusan S1 - S3)

Golongan IIIa:

- Rp 2.785.752 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 4.575.312 (masa kerja 32 tahun)

Golongan IIIb:

- Rp 2.903.580 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 4.768.848 (masa kerja 32 tahun)

Golongan IIIc:

- Rp 3.026.484 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 4.970.592 (masa kerja 32 tahun)

Golongan IIId:

- Rp 3.154.464 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 5.180.760 (masa kerja 32 tahun)

Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe

Golongan IVa:

- Rp 3.287.844 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 5.400.000 (masa kerja 32 tahun)

Golongan IVb:

- Rp 3.426.948 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 5.628.420 (masa kerja 32 tahun)


Golongan IVc:

- Rp 3.571.884 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 5.866.452 (masa kerja 32 tahun)

Golongan IVd:

- Rp 3.722.976 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 6.114.636 (masa kerja 32 tahun)

Golongan IVe:

- Rp 3.880.548 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 6.373.296 (masa kerja 32 tahun)

Demikian informasi terkait daftar besaran kenaikan gaji ASN PNS di tahun 2024 sesuai masa kerja berdasarkan APBN 2024.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru