Pengembangan, Polresta Deli Serdang Tangkap Kurir 18 Kg Sabu 9550 Butir Ekstasi

Hendra Mulya - Rabu, 31 Mei 2023 16:43 WIB
Pengembangan, Polresta Deli Serdang Tangkap Kurir 18 Kg Sabu 9550 Butir Ekstasi
Gunawan
Kapolresta Deliserdang Paparkan Tangkapan Narkotika 

bulat.co.id -Satnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengembangan perkara narkoba dan berhasil mengamankan 18 kilogram narkotika jenis sabu, 9950 butir pil ekstasi serta satu buah perahu boat di Dusun III, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kamis (25/5/23) kemarin.

Selain barang bukti narkotika, Polisi juga menangkap satu orang tersangka AH alias Acal, warga Dusun Ill, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam keterangan persnya di aula terbuka Polresta Deli Serdang, Rabu (31/5/23), Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi Wakapolresta AKBP Agus, Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain menyebutkan, pengungkapan pengedar narkotika ini berawal dari pengembangan yang dilakukan personel Sat Narkoba.

Dari hasil pengembangan, diamankan 18 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dalam 18 bungkus kemasan teh warna hijau dan 9950 pil ekstasi dengan satu orang tersangka.



"Rencananya narkotika akan dibawa ke Medan dari Malaysia melalui perairan di Kabupaten Asahan," jelas Kapolresta.

Awal penangkapan, petugas melihat boat tersangka bersandar dipinggir bagan yang diatasnya terlihat ada 5 (lima) orang laki-laki. Ketika dilakukan penyergapan, empat orang berhasil kabur yaitu FN alias FR dan 2 (dua) orang lagi tidak diketahui namanya, dan satu orang ditangkap.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam boat dan ditemukan barang bukti berupa 18 bungkus sabu dikemas plastik wama hijau kuning ditaksir seberat 18.000 gram dan dua bungkus pil ekstasi dikemas plastik transparan berisi 9.550 butir.

Kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deli Serdang dan diancam pidana hukuman 20 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana.

Penulis
: Gunawan
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru