bulat.co.id - Mayat wanita bernama Aisiah ditemukan membusuk di bawah lift
di Bandara Kualanamu. Keluarga Aisiah sempat melapor dan mengecek lokasi saat
hari kejadian tapi tak memeriksa CCTV. Pihak Bandara Kualanamu mengungkap
alasan tak mengecek CCTV saat hari kejadian.
Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi Dedi
Al Subur mengatakan mayat Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) itu ditemukan pada
Kamis (27/4/2023) setelah diketahui menghilang sejak Senin (24/4/2023).
Baca Juga: Bandara Kualanamu Tewas Mengenaskan Terjatuh Dari Lift, Ini Kata Polisi">Pengunjung Bandara Kualanamu Tewas Mengenaskan Terjatuh Dari Lift, Ini Kata Polisi
Keluarga Aisiah sempat melapor. Kemudian Avsec mengantarkan
keluarga untuk mengecek keberadaan korban. Menurut keluarga, informasi
terakhir, korban berada di dalam lift. Pihak keluarga bersama dua petugas avsec
pun melakukan pencarian di lift. Saat itu CCTV tidak dicek.
Dedi mengakui tidak ada pengecekan CCTV lantaran dinilai
tidak ada petunjuk apa pun dan juga lift berfungsi normal. Pihaknya hanya
melakukan pengecekan langsung ke dalam lift.
"Pengecekan langsung pada tanggal 24 dan kita lihat
tidak ada petunjuk apapun. Jadi pengecekan secara langsung, untuk melihat di
dalam lift karena dibilang terjebak di dalam lift makanya dicek. Oh kita ceklah
di lift, ketika dibuka kosong tidak ada naik ke atas, lift tetap
berjalan," terang Dedi dilansir detikSumut.
"Di situ kita tidak lihat CCTV karena memang tidak ada
petunjuk apa pun dan memang kosong. Ya memang terlewatkan karena sudah dilakukan
pemeriksaan langsung," lanjutnya.
Keberadaan mayat korban baru diketahui setelah ada aroma
busuk di dekat lift tersebut pada Kamis (27/4/2023). Jadi petugas melakukan
penggeledahan dan didapati mayat Aisiah telah membusuk di dasar lift lantai 1.
Penemuan mayat wanita itu pun membuat geger penumpang bandara
hingga aparat datang dan melakukan evakuasi.
Pasca penemuan mayat Aisiah, lift bandara dari lantai I
hingga 3 disegel untuk sementara waktu oleh pihak kepolisian hingga
penyelidikan selesai dilakukan.
"Pertama sampai ada izin dari pihak kepolisian ataupun
penyelidikan dari pihak kepolisian selesai makanya yang memutuskan pihak
kepolisian, Kalau dianggap sudah cukup dilakukan pemeriksaan maka pihak
kepolisian akan melakukan pembukaan segel karena untuk mengamankan hal hal yang
bisa membuat terang proses penyelidikan," pungkasnya.