bulat.co.id - Yayasan Al Hidayah meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas para pelaku atau oknum warga yang menyegel tiga ruang kelas SD Al Hidayah Jalan Kirab Remaja Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (31/9/2022) lalu.
"Kami meminta kepada kepolisian, agar menindak tegas bagi oknum warga atau pelaku yang menyegel ruang kelas ini," ucap Kepala Sekolah SD Al Hidayah, Ridwan Ahmadi, kepada bulat.co.id, Jumat (2/9/2022).
Laporan atas peristiwa itu tertuang dalam nomor STLP/B/2749/VIII/2022/SPKT Restabes Medan/Polda Sumatera Utara, 31Agustus 2022.
"Kami melapor ini, karena ada tindakan melawan hukum karena menyegel ruangan sekolah. Jadi, siswa tak bisa belajar di ruangan," ucap Ridwan.
Hingga saat ini, Ridwan mengaku belum ada tindakan yang dibuat oleh pihak kepolisian. Padahal, laporan itu sudah jelas siapa oknum warga yang melakukan penyegelan tersebut.
"Saat ini siswa masih belajar di teras seadanya. Karena ruangan masih disegel oleh oknum warga. Kami meminta ruangan ini, cepat di buka agar siswa bisa belajar normal," kata Ridwan.
Ditambahkan Kepala Sekolah SD Al Hidayah ini, pihaknya akan duduk bersama kepada oknum warga yang melakukan protes dan disaksikan oleh pemerintah setempat dan Dinas Pendidikan.
"Hari ini ada mediasi di Aula Dinas Pendidikan Deli Serdang. Walaupun itu, laporan tetap berjalan agar pelaku ditindak tegas karena melanggar hukum," tegasnya.
Saat ditanya perkembangan penyegelan tiga ruang SD Al Hidayah tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir Mustafa belum ada berkomentar. "WA (WhatsApp) aja pertanyaannya," kata mantan Kapolsek Medan Baru ini.
Ketika awak media melakukan pesan singkat ke ponselnya. Namun, saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan pihak kepolisian lebih lanjut.
Sebelumnya, tiga ruangan SD Al Hidayah disegel oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Akibatnya, sekitar 120 sisiwa belajar seadanya di teras kelas.
(Ban)