bulat.co.id - Adanya penyegelan yang dilakukan oleh Oknum Tidak Dienal (OTK) di Sekolah Dasar (SD) Al Hidayah, Jalan Kirab Remaja Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Rabu (31/8/2022), membuat Kepala Desa Sei Semayang Abdul Razak angkat bicara.
"Kami akan berupaya melakukan mediasi antara warga atau BKM Masjid Al Hidayah dan Yayasan Al Hidayah untuk mencari jalan keluar yang terbaik," terang Abdul.
Lanjutnya, mediasi secepatnya dilakukan agar tidak menganggu aktivitas belajar dan mengajar.
"Kami berupaya secepatnya agar sisiwa tak belajar di teras, tapi di ruangan agar mereka nyaman dan aman," tambahnya.
Diakui Kades, perseteruan ini terjadi sejak 2019. Pihak warga dan BKM protes karena adanya pembangunan sebanyak tiga ruang kelas.
"Jadi, masing-masing mengklaim milik mereka. Kami akan cari jalan keluar agar siswa tak menjadi korban."
Pihak Yayasan Bantah Ingin Miliki Area Mesjid
Pihak Yayasan Al Hidayah membantah ingin memiliki area Masjid Al Hidayah seluas 1.275 M2. Pasalnya, tanah yang ditempati untuk SD dan Paud merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PTPN II.
"Yayasan berupaya ingin memiliki masjid itu tidak benar. Lahan ini milik PTPN II termasuk mesjid," terang Pembina Yayasan Al Hidayah, Ikhwan Lubis, kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Dia menceritakan, awal terjadinya sengketa pada 2019. Waktu itu, ada bantuan dari pemerintah pusat untuk membangun sekolah.
"Di tahun itu, kami langsung membangun sekolah karena sesuai perjanjian hi harus diselesaikan akhir September. Jika tidak, sisa uangnya harus dikembalikam ke negara lagi," jelas Ikhwan.
Karena sudah memiliki kesepakatan, pihak Yayasan Al Hidayah mempercepat pembangunan sekolah. Namun, ditengah jalan ada sebagian warga yang tidak senang karena dianggap ingin memiliki masjid.
"Singkatnya, pihak camat melalukan mediasi kepada warga yang protes dan pihak yayasan. Camat minta pembangunan dilanjutkan karena dana dari pemerintah pusat," lanjutnya.
Hanya saja, mediasi tak berujung, bahkan semakin meruncing. Sebab kata Ikhwan banyak yang memprovakasi tanah HGU akan dimiliki yayasan.
"Pemilik yayasan hanya ingin membangun sekolah bersama-sama. Namum mereka yang protes itu tidak mau."
Ikhwan dan pihak yayasan ingin sekali pindah karena seringnya diprotes. Sayangnya, mereka tidak bisa pindah karena terkendala dana.
"Bahkan saya pernah mengirim surat ke Presiden agar bantu memindahkan sekolah ini. Sekolah kan gratis, jadi dana pindah tidak ada," tambahnya. (Ban)