Polisi Amankan Tempat Judi di Percut Sei Tuan

- Kamis, 20 Oktober 2022 13:14 WIB
Polisi Amankan Tempat Judi di Percut Sei Tuan
Polisi mengamankan meja judi di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (19/10/2022) malam. (Foto: Istimewa)

Bulat.co.id - Sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat, personil Polsek Percut Sei Tuan mengamankan dua tempat judi, di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (19/10/2022) malam.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan membenarkan adanya penggerebekan di dua lokasi tempat judi karena telah meresahkan warga.

"Kami  mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi mesin tembak ikan di Jalan M Yusuf. Kemudian saya memerintahkan Kanit reskrim Iptu Ahmad Albar untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," beber Kompol Agustiawan, kepada wartawan, Kamis (20/10/2022). 

Setelah mendapatkan informasi, Kapolek mengaku tim yang juga dibantu oleh personil Sabhara Polrestabes Medan ini  langsung meninjau kawasan yang diduga tempat perjudian.

"Ternyata benar, tim menemukan lokasi tempat judi. Hanya saja, pemain judinya tidak ada. Namun, personil mendapatkan barang bukti berupa 4 buah meja tembak ikan. Setelah itu, diboyong ke Mapolrestabes Medan," ungkapnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan mengimbau, kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi atau peredaran Narkoba agar diinformasikan.

"Pihak polisi, khususnya wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan akan menindaklanjuti secara profesional atas aduan atau informasi dari masyarakat," pungkasnya. (Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru