bulat.co.id - Pihak Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang berhasil menertibkan 15 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Tikungan Amoy, Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Camat Sibolangit Hesron T Girsang menerangkan, penertiban ini bertujuan agar tak menimbulkan resiko tinggi bagi pengguna jalan, pembeli yang parkir kendaraan maupun pedagang itu sendiri.
"Kami sudah melayangkan surat teguran kepada para pedagang itu agar tak berjualan di pinggir kawasan tersebut," ucapnya, Minggu (23/10/2022).
Ia mengaku, saat melakukan penertiban pihaknya melihat respon para pedagang tidak ada yang kecewa. Karena sebelumnya sudah dilayangkan surat teguran ketiga.
"Belasan pedagang tersebut sebagian bukan penduduknya melainkan warga di luar Kecamatan Sibolangit. Ia katakan, pihak kecamatan telah menyediakan lapak resmi untuk berdagang seperti di pasar maupun kios yang tersedia," ungkapnya
"Mudah-mudahan, para pedagang yang ditertibkan maupun lainnya tidak kembali lagi membuka lapak jualannya karena ini untuk kepentingan bersama," pungkasnya.
(Ban)