bulat.co.id - Kasus persekusi Rumah Tahfidz Siti Hajar di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) masih bergulir.
Komisi I DPRD Deli Serdang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri di Ruang Rapat Komisi I DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (4/10/2022).
Selama RDP, para pihak terkait begitu alot dalam pembahasannya. Namun, disayangkan, Kepala Desa Bandar Baru dan mantan Camat Sibolangit, Amos Karo-karo tidak hadir, padahal keduanya lebih menguasai lokasi Rumah Tahfidz Situ Hajar dan warganya.
Koordinator tim kuasa hukum Aliansi Peduli Rumah Tahfidz Siti Hajar (Aprisiasi), Raja Makayasa Harahap mengatakan pertemuan Pemkab Deli Serdang dengan Manajemen The Hills Resort dan Aliansi Umat Islam Peduli Rumah Tahfidz Siti Hajar hanya mencakup menjaga Kamtibmas bukan perdamaian.
"Kami hanya mengejar perilaku sekelompok oknum intolerin yang melakukan pengrusakan dan pengancaman, termasuk otak pelaku intelektual dibalik aksi ini," ujar Raja Makayasa Harahap.
Raja Makayasa Harahap menuturkan sejak tahun 1978 Yayasan Azali Baki sudah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 3 ha tanah milik almarhum Prof Mulia Mukhtar (Guru Besar FKG USU).
"Tahun 2019 sudah pernah melayangkan surat untuk izin IMB dan izin lainnya, namun hingga saat ini tidak diberikan izin. Ada apa ini? Upaya pengancaman bukan sekali terjadi tapi berkali-kali sejak 2020," jelasnya.
Koordinator aksi Aliansi Umat Islam Peduli Rumah Tahfidz Siti Hajar, Azanul Shauty mengatakan dua pelaku demo anarkis di Rumah Tahfid Siti Hajar Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang terkonfirmasi sudah ditangkap inisial RA dan ZG warga Kecamatan Sibolangit yang diduga memprovokasi dalam aksi demo atau persekusi terhadap Rumah Tahfidz Siti Hajar.
"Menuntut Pemkab bertanggung jawab healing kepada anak-anak Tahfidz karena ada pengancaman. Meminta klarifikasi Pemkab atas perdamaian kasus ini. Meminta klarifikasi Pemkab atas perbaikan di Rumah Tahfidz, kenapa Pemkab mau mengganti dan memperbaiki," ucap mantan Ketua FPI Deli Serdang ini.
Menurutnya, saat demo itu telah terjadi pengrusakan dan lebih parah lagi ada intimidasi terhadap para Santri. "Disini kami peduli, bukan atas nama Yayasan Siti Hajar kita datang. Ini bukan kasus agama, tapi ini ada oknum yang intoleran," tegasnya.
Dari hasil RDP itu, DPRD Deli Serdang merekomendasikan Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri menegaskan akan merekomendasikan penegakan hukum diselesaikan terkait Rumah Tahfidz Siti Hajar.
Selain itu, diminta kepada Pemkab untuk membantu menyelesaikan izin dan pengurusan Rumah Tahfidz Siti Hajar serta Muspika Sibolangit agar dapat menjaga kekondusifan di Rumah Tahfidz Siti Hajar Sibolangit.
"Tolong tegakkan aturan, jangan karena uang pihak terkait jadi diabaikan. Saya sayangkan juga sikap Pemkab Deli Serdang, ada apa?," ujar Zakky didampingi anggota DPRD Deli Serdang dapil Sibolangit, Timur Sitepu.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Deli Serdang melakukan pendampingan psikologis dan sosial terhadap para Santri di Rumah Tahfidz Siti Hajar.
"Kita juga siap mendampingi terhadap Santri dan akan turun ke lokasi untuk mengecek langsung psikologis dan traumatik anak," tegasnya.
(yoes)