Beredar Spanduk Tolak Pembangunan Islamic Center di Depan Kantor Desa Sena

- Kamis, 27 Oktober 2022 21:36 WIB
Beredar Spanduk Tolak Pembangunan Islamic Center di Depan Kantor Desa Sena
Salah satu spanduk yang terpasang di jalan Arteri bandara Kualanamu terkait penolakan pembangunan Islamic Center (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Sejumlah spanduk protes terlihat terpasang di pepohonan jalan Arteri Bandara Kualanamu tepat didepan Kantor Desa Sena dan sekitarnya, pada Kamis (27/10/2022). Diduga spanduk ini di pasang oleh masyarakat Penggarap Lahan Exs Perkebunan Kelapa Sawit PTPN II Kebun Bandar Klippa yang terletak di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut salah seorang warga sekitar lokasi kantor Desa Sena bernama Wage,  kalau pemasangan spanduk ini dilakukan oleh sejumlah warga dari Dusun 5 hingga Dusun 9 yang merupakan penggarap lahan exs PTPN II di daerah itu.

"Informasinya, warga itu menolak ganti rugi yang diberikan atas tanah garapan masyarakat yang selama ini mereka kuasai dan tanami, kabarnya yang diganti hanya bangunan dan tanaman saja, sementara tanahnya tidak diganti rugi oleh pihak Islamic Center yang kabarnya mau membangun di atas lahan garapan masyarakat itu. jadi, sebagai bentuk protes warga memasang spanduk didepan kantor Desa Sena dan jalan bandara," ujar Wage,

Sebelumnya, ratusan warga juga sudah melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes ke kantor Desa Sena menuntut ganti rugi tanah garapan mereka yang akan dikuasai Yayasan Islamic Center.

Terpisah, Camat Batang Kuis Rio Laka Dewa saat dikonfirmasi juga mengatakan kalau Pemerintah Kecamatan Batang Kuis tentunya mengikuti aturan yang ada dan mekanisme yang sudah ditetapkan. 

"Terkait rencana pembangunan Islamic Center diatas lahan Exs HGU PTPN II di Desa Sena sudah diatur, jadi ganti rugi yang diberikan adalah tanaman dan bangunan saja," ujar Rio 

Seperti diketahui lahan Exs Perkebunan PTPN II itu menjadi ajang perebutan sejumlah pihak karena letaknya yang strategis dekat dengan bandara Internasional Kualanamu, rencana pembangunan Sport Center, Hotel dan restoran.

Hingga kini sengketa tanah garapan Exs HGU PTPN II Kebun Bandar Klippa terus menjadi sengketa oleh sejumlah pihak yang mengklaim tanah tersebut baik masyarakat setempat, penggarap dari luar, Instansi tertentu, pengusaha hingga diduga adanya mafia tanah yang turut bermain. 

Dari pantauan di areal exs PTPN II Kebun Bandar Klippa, mulai Kecamatan Batang Kuis hingga Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di sekitaran Jalan Arteri Bandara Kualanamu yang dulunya lahan sawit maupun rumah karyawan PTPN II itu, saat ini pembangunan terus berlangsung meski status kepemilikan lahan entah bagaimana, selain itu sudah banyak berdiri restauran, pesantren, rumah ibadah, ruko dan lain sebagainya. 

(and)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru