Tidak Kuorum, P-APBD 2022 Kabupaten Dairi Tak Jadi Dibahas DPRD

- Sabtu, 24 September 2022 15:57 WIB
Tidak Kuorum, P-APBD 2022 Kabupaten Dairi Tak Jadi Dibahas DPRD
Ketua DPRD Dairi memilih bertahan di ruang rapat menghindari wartawan. (Foto: bulat.co.id/Fajar Gunawan)

bulat.co.id - Rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Dairi yang dilaksankan secara tertutup untuk  membahas Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Dairi tahun 2022, Jumat (23/9/2022) di ruang sidang  gedung DPRD, gagal dilaksankan.

Pasalnya anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum sesuai tata tertib (tatib) DPRD. Rapat internal sempat di skors oleh pimpinan karena tidak kuorum. Namun saat skors dicabut dan rapat dilanjutkan, tetap tidak memenuhi kuorum. Sehingga rapat ditutup tanpa pembahasan P-APBD 2022.

Terkait hal itu salah satu elemen masyarakat Kabupaten Dairi, Saut Ujung mengatakan, sangat kecewa dengan sikap DPRD Dairi yang tidak melaksanakan fungsinya di dalam pembahasan P-APBD Kabupaten Dairi 2022.

"Saya selaku elemen masyarakat sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD Dairi yang tidak menjalankan fungsinya di dalam pembahasan P-APBD Kabupaten Dairi tahun 2022," ucapnya.

Mantan Anggota DPRD Dairi ini juga mengungkapkan, dalam penganggaran P-APBD itu banyak tergantung hajat hidup orang banyak.

"Ini juga akan mengakibatkan adanya ketidakpastian dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Dairi kedepannya," tutupnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Dairi Wanseptember Situmorang mengatakan, tidak kuorumnya rapat internal pembahasan P-APBD 2022 karena teman-teman anggota dewan lainnya beranggapan, bila tidak membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2021, maka tidak ada lagi ruang untuk membahas P-APBD 2022.

"Bukannya kita tidak kooperatif, tapi setidaknya anggota DPRD punya dasar, dalam hal ini" kata Wanseptember.

Saat ditanya mengapa tidak dibahasnya LPJ APBD 2021, Ketua Partai Demokrat  ini menjelaskan, adanya keterlambatan pelaporan dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Dairi kepada DPRD Dairi.

"Dalam membahas LPJ itu, DPRD punya waktu. Jadi kita menganggap kemarin itu waktunya sangat mepet, karena hanya  diberikan waktu 2 minggu," ujarnya. 

Begitu juga saat ditanya dampak apabila P-APBD tidak disahkan, dirinya mengungkapkan pasti ada dampaknya. "Namun, kita juga memikirkan dampak yang lebih besar lagi," ungkapnya.

Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, saat akan ditanya gagalnya rapat pembahasan P-APBD 2022 sengaja menghindar, karena tidak mau keluar dari ruang rapat walaupun rapat sudah ditutup dan wartawan sudah menunggu lama di luar.

Ketika wartawan ingin menemuinya, anggota Satpol PP melarang wartawan masuk dan langsung menutup pintu ruangan rapat/sidang DPRD. (FG)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru