bulat.co.id -JAKARTA | Ada-ada saja tingkah wanita satu ini, Jessica Koroh (23). Dirinya
diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan terakit keberadaannya di Gerbang
Tol (GT) Jatiwaringin.
Namun setelah diamankan
petugas, wanita itu malah membajak atau membawa kabur mobil patroli polisi yang
saat itu dalam keadaan menyala. Bahkan, wanita tersebut dilaporkan menabrak dua
mobil di jalan tol.
Baca Juga :Waspada! Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Gunakan Medsos
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, mengatakan peristiwa
tersebut terjadi pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 18:00 WIB. Kejadian
bermula saat pihaknya mendapatkan laporan adanya perempuan yang tiba-tiba
mendatangi GT Jatiwaringin 2.
Wanita itu kemudian diamankan dan dimasukkan ke
mobil patroli. Sementara, petugas hendak berkoordinasi dengan petugas keamanan
gerbang tol terkait peristiwa itu. Saat itu lah si wanita tiba-tiba membawa
kabur mobil patroli tersebut.
"Patroli 210 mendapat laporan dari operator
Dyandra bahwa ada OTK (orang tak dikenal) di GT Jatiwaringin 2. Setelah
diamankan di dalam kendaraan, Ka Shift Patroli 210 hendak koordinasi dengan
satpam gerbang lalu kendaraan dibawa kabur oleh OTK tersebut," kata
Sutikno kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Wanita tersebut langsung tancap gas dengan mobil
patroli. Aksi pengejaran pun terjadi. Wanita beserta mobil patroli itu
akhirnya diamankan di Halte Matraman, Jakarta Timur. Wanita tersebut sempat
menabrak dua mobil lainnya saat kabur.
Baca Juga :Diduga Terlilit Utang, Ibu dan Anak di Malang Tewas Mengenaskan
"Wanita tersebut menabrak Honda Jazz Nopol
D-1016-YR dan langsung kabur. Lalu tertangkap oleh petugas di Halte Matraman
dan menabrak Kendaraan Toyota Rush nopol B-1759-NZO," ujarnya.
Saat ini perempuan tersebut sudah diamankan pihak
kepolisian. Sutikno mengatakan pembajakan mobil diduga karena kelalaian petugas
meninggalkan wanita tersebut dalam kondisi mobil patroli menyala.
"Kelalaian Ka Shift Patroli 210 meninggalkan
OTK di dalam kendaraan dalam kondisi mesin keadaan hidup," ucapnya.