Wakepsek di Taput Cabuli Siswi di Perpustakaan

- Selasa, 22 Agustus 2023 16:30 WIB
Wakepsek di Taput Cabuli Siswi di Perpustakaan
Internet
Foto Ilustrasi
bulat.co.id -TAPUT | Polisi mengamankan dan menetapkan wakil kepala sekolah (Wakepsek) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), inisial SMS (54), sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang siswinya.


Kasi Humas Polres Taput Ipda B Gultom mengatakan, korban masih berusia 18 tahun. Korban merupakan siswi di sekolah tempat pelaku bertugas.

Baca Juga :Dr Nikson Nababan, Kepala Daerah Satu-satunya di Sumut Peraih Opini WTP Laporan Keuangan 9 Kali Berturut


"Satreskrim Polres Taput telah menetapkan status tersangka terhadap SMS yang merupakan wakil kepala SMK di Taput, atas kasus cabul terhadap siswinya," kata Gultom, Selasa (22/8/2023).

Ipda B Gultom menerangkan, pencabulan itu terjadi pada 7 Agustus 2023. Pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali, yakni di ruangannya dan di perpustakaan.

Perbuatan pertama terjadi sekitar pukul 08:00 WIB, di ruangan pelaku. Saat itu, korban kebetulan tengah membuat kopi untuk minuman para guru di sekolah tersebut. Tiba-tiba pelaku mendekati korban dan langsung mengelus-elus dagu korban.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru