bulat.co.id -
PEMALANG ITempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Sampah yang terletak di Dusun Pesalakan,Desa Pegongsoran, Kecamatan
Pemalang kota, telah ditutup setelah melalui perjanjian antara Pemkab dan warga sekitar lokasi TPA berada.
Fasilitas tanah milik negara yang sudah dipergunakan selama puluhan tahun, untuk pembuangan sampah bagi warga di 223 Desa atau Kelurahan yang ada di kabupaten Pemalang, akhirnya harus tutup, pada 30 Juni 2024 lalu.
Kepala Dinas lingkungan Hidup ( DLH ) terkait dengan hal ini, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada, Rabu ( 10/7) mengatakan, jika Pemerintah Daerah sudah berupaya penuh dan berkomitmen penuh menyelesaikan permasalah sampah di kabupaten Pemalang,
"Pemkab sudah berupaya penuh, insyaallah ada penyelesaian dan kami berharap sabar dan bantu kami untuk edukasi ke Masyarakat untuk kurangi sampah di rumah," kata Wiji.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika wilayah pembuangan sampah di wilayah timur sudah diselesaikan oleh kepala Desa ujung gede.
"Banyak Desa dan kelompok Swadaya masyarakat Pemalang sudah mengelola sampah selesai di Desa, diantaranya Desa Susukan,Ujunggede, Bojongnangka, Banyumudal, Watukumpul, Gondang dan Desa Gondang, "jelas Kadis DLH.
Tidak hanya itu masih menurutnya, organsiasi kemasyarakatan seperti dari unsur Aisyah dan Muslimat juga terus berupaya semuanya bergerak untuk mengatasi masalah penanganan sampah.
Sementara itu pantauan awak media, di kalangan masyarakat sendiri ada yang merasa kecewa,akan tetapi banyak warga juga yang memaklumi kondisi sampah di kabupaten Pemalang.
Supri ( 30 ) Salah seorang warga yang berjualan di pasar loak Penalang, salah satunya warga yang memaklumi kondisi permasalahan sampah tersebut,
"'Saya sudah puluhan tahun berdagang di sini dan di sebelah saya ada tempat pembuangan sampah sementara, yang tentunya baunya tidak mengenakan, akan tetapi mau bagaimana lagi saya memaklumi kondisi seperti ini," ujarnya.