Tim Ops Sakera Sakti Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curas

- Kamis, 21 September 2023 17:45 WIB
Tim Ops Sakera Sakti Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curas
Habibi
Kasi Humas Polres Pamekasan saat memberikan keteranngan kepada wartawan

"Salah satu dari pelaku turun dari mobil dan langsung mengambil motor korban, korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku inisial M langsung mengeluarkan clurit dan menonjol korban serta membawa kabur sepeda motor Vario 150 No Pol: M 3460 CN milik korban," kata Iptu Sri Sugiarto Kasi Humas Polres Pamekasan, Kamis (21/9/23).

Baca Juga : Pembangunan SIHT Pamekasan Ditargetkan Rampung 120 Hari Kerja

Lanjut Sri, usai melakukan serangkaian penyelidikan, sekitar pukul 10:00 WIB, petugas berhasil menemukan mobil yang digunakan pelaku tersebut, dan kemudian langsung menangkap pelaku inisial M.

"Pelaku menerangkan bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dua rekannya inisial J dan MH. Kini pelaku J dan MH ditetapkan sebagai DPO Polres Pamekasan," terang Sri.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu satu buah clurit dan satu unit mobil Avanza warna silver. Dengan adanya kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 365 Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU DRT nomor 12 tahun 1951.

Penulis
: Habibi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru