Tempat Karaoke Sediakan Biduan di Pamekasan Disegel

- Kamis, 14 September 2023 15:30 WIB
Tempat Karaoke Sediakan Biduan di Pamekasan Disegel
Habibi
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan, Jawa Timur, Hasanurrahman, kembali melakukan penyegelan tempat karaoke yang sediakan biduan, Kamis (14/9/23).

bulat.co.id -PAMEKASAN | Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan, Jawa Timur, Hasanurrahman, kembali melakukan penyegelan tempat karaoke yang sediakan biduan, Kamis (14/9/23).


Baca Juga :Brimob Polda Jatim Dropping Air Bersih Gratis di Pamekasan


"Pengelola kita beri saksi serta tempatnya kita segel untuk tidak lagi beroperasi. Langkah ini untuk menegakkan aturan dan menciptakan kondusifitas di Kabupaten Pamekasan," tegas Hasanur, Kamis (14/9/23).



Lanjut Hasanur, penyegelan itu tindak lanjut atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu kepada Satpol PP Pamekasan. "Bersama para Forkopimca dan instansi terkait kami lakukan penyegelan tersebut, berupa room. Ini dilarang di Kabupaten Pamekasan atau cafe tertutup yang beroperasi," tambahnya.


Baca Juga :Puluhan Kendaraan Dinas di Sumenep Nunggak Pajak


Sementara di tempat yang sama, Camat Tlanakan Nurhidayati Rasuli menyebut, keberadaan tempat karaoke yang dirasa meresahkan masyarakat perlu adanya penindakan. "Karena kita semua perlu untuk menaati peraturan daerah yang sudah ditetapkan sejak awal," ringkasnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru