Informasi yang diterima redaksi dari salah
seorang warga, sebelumnya personil gabungan dari jajaran Polres Langkat datang
untuk menangkap EB di kediamannya.
"Lalu terlihat anggota EB langsung
keluar mengejar personil kepolisian dan membawa ke markas EB yang tak jauh dari
kediamannya," terangnya.
Selanjutnya, anggota dari terduga pelaku EB
langsung menganiaya ketiga personil kepolisian tersebut bahkan menyiramkannya
dengan air keras.
Melihat ketiga personil di sandra dan di
aniaya, kepolisian dari Polres Langkat mencoba melepaskan ketiganya dengan cara
meletuskan senjata ke udara sebagai tanda peringatan. Namun, tidak diindahkan
oleh para pelaku.
Melihat situasi tidak memungkinkan lagi, lalu
Polres Langkat meminta Bantuan personil dari Sat Brimob Polda Sumut agar turun
ke lokasi dan melepaskan ketiga personil yang di sandra oleh anggota terduga
pelaku.
"Infonya salah satu personil kepolisian yang
di siram air keras di bawa ke RSU Bidadari Binjai bang, sedangkan yang dua lagi
di bawa ke RSU Delia bang ," ucap salah seorang warga yang tak ingin
namanya disebutkan.
Akibat perbuatannya para pelaku penyanderaan
petugas kepolisian kemudian diamankan dan langsung di bawa ke Mako Polres
Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi, terlihat Kapolsek Kuala, AKP Ilham
juga turut serta dalam penggrebekan itu. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kuala, AKP
Ilham membenarkan kejadian itu.
Baca Juga :Rumah Bahari Apresiasi Poldasu Tindak 20 Dapur Arang Ilegal di Langkat
"Ya, ada penangkapan Sat Reskrim Polres
Langkat di Dusun Tengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai," ujar Ilham.
Lanjut Ilham, meski dihalangi akhirnya
personel berhasil mengamakan seorang pelaku.
"Pelakunya dibawa ke Polres Langkat, dan
ada tersangkanya atas nama berinisial EB," ujar Ilham.
Sementara, Kasat Reskrim Langkat Iptu Luis
Berltran saat di konfirmasi tidak menjawab dan tidak memberikan komantar apapun
hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat, AKP
S Yudianto membenarkan peristiwa itu "Kalau soal itu belum bisa memberikan
tanggapan apa pun mas, soalnya pimpinan semlam di situ semua, nanti dulu ya
mas, nanti bila ada perkembangan di kabari," jawabnya ringkas.
Ade Rinaldy Tanjung Selaku Kuasa Hukum dari
Simson Sembiring (korban tewas) mengapresiasi atas kinerja yang di lakukan
Pihak Kepolisian yang sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku Utama
pembunuhan berencana yang di duga dilakukan Pelaku EB.
"Walaupun Pelaku saat ini berhasil melarikan
diri tapi kita cukup apresiasi keberhasilan Polres Langkat dalam melakukan
percobaan penangkapan terduga pelaku EB," ujarnya.
"Disisi lain saya juga sangat kecewa
terhadap masyarakat yang melakukan penyerangan terhadap aparat negara yang saat
ini ingin menangkap terduga pelaku utama pembunuh terhadap Simson Sembiring, apalagi
ketiga personil tersebut mengalami luka serius. jangan pernah sekali pun
mencoba melawan negara !!!," ucap Ade.