bulat.co.id -BINJAI
| Siaran TV Analog di Kota Binjai hilang sejak 31 Juli 2023 lalu. Kondisi ini
pun memaksa Masyarakat untuk membeli set tob box (STB) agar dapat melihat TV
seperti biasanya.
Namun, masyarakat pun mulai dikeluhkan dengan harga
STB yang cukup tinggi. Mulai dari harga Rp200-an ribu hingga Rp300-an ribu.
Baca Juga :Siaran TV Analog Hilang, Ribuan Warga Binjai Tak Dapat Bantuan Set Top Box
Seperti yang disampaikan Emy, warga Binjai Kota, Rabu
(2/8), karena dua hari tak dapat melihat TV, dia dan anggota keluarganya pun merasa
jenuh dan harus membeli STB.
"Biasanyakan kalau waktu luang nonton TV di rumah.
Tapi udah dua hari gak ada siaran, suntuk kali kami jadinya. Mau tak mau lah
beli alat ini (STB)," katanya.
Tapi, sebut Emy, harga STB cukup mahal dijual di
kota tempat tinggalnya. "Mahal kali rupanya harga alat ini (STB), kami pikir
tadi dapat Rp100 ribu. Rupanya Rp250 ribu. Tawar-tawar jadi Rp230 ribu,"
ucapnya kesal.
"Udah lah sekarang lagi payahnya ekonomi, tambah
lagi harus beli alat ini, apa tak makin berat. Belum lagi biaya anak sekolah.
Entah lah, ada-ada aja lah pengeluaran sekarang ini," tambahnya sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Selain Emy, masih banyak masyarakat Binjai
mengeluhkan hal serupa. Khusus warga kurang mampu, mereka kerap bertanya
terkait bantuan STB. "Tak bisa lagi nonton TV. Bantuan STB tak dapat pula. Katanya
udah dibagi, tapi banyak kali yang tak dapat," ucap Budi, Warga Binjai Timur.
Baca Juga :Polemik GMS, Massa Demo di Kantor Wali Kota Binjai
Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Kominfo Pemko
Binjai, Sofyan Siregar, mengaku bantuan STB untuk warga kurang mampu sudah
disalurkan pihak ketiga dari pemerintah pusat sekitar satu bulan lalu. "Kota Binjai
hanya mendapat jatah 3.200-an unit STB. Sementara data warga miskin dari Dinsos
mencapai 10 ribuan," bebernya.
"Penyaluran bantuan
STB tidak ada melibatkan Pemko Binjai. Pihak ketiga yang ditunjuk pusat
langsung turun ke lapangan dan meminta alamat ke pihak kecamatan serta kelurahan.
Pemko hanya memberikan data warga miskin sesuai permintaan pusat, penentuan
kouta atau jumlah
STB dan penyalurannya langsung dilakukan oleh pusat,"
tambahnya.