Seleksi Perangkat Desa Cunca Lolos Diduga Curang, Sebut Nama Bupati Edi Endi

Hendra Mulya - Jumat, 21 Juli 2023 22:13 WIB
Seleksi Perangkat Desa Cunca Lolos Diduga Curang, Sebut Nama Bupati Edi Endi
Ven Darung
Bonefasius Hariyanto saat diwawancara di Labuan Bajo, (21/7).

bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Seleksi perangkat desa Cunca Lolos, kecamatan Mbeliling, kabupaten Manggarai Barat NTT diduga curang.

Bermula dari surat keberatan Bonefasius Hariyanto, warga Sai Mbokol, desa Cunca Lolos yang ia layangkan kepada Bupati Manggarai Barat, Edistaius Endi (Edi Endi), Dinas DPMD Manggarai Barat dan kepala desa Cunca Lolos pada 10 Juli 2023.

Baca Juga :Mahasiswa Asal Manggarai Barat Meninggal Dunia di Malang Gegara TBC. Keluarga Memohon Bantuan

Dalam suratnya itu, Bonefasius menyampaikan keberatan atas proses dan hasil seleksi perangkat desa Cunca Lolos.
Ia menjelaskan sejak sosialisasi Perbup nomor 17 tahun 2023 tingkat desa Cunca Lolos adanya penunjukan langsung oleh kepala desa terhadap calon tertentu untuk ikut berproses dan mendapatkan perlakuan khusus.

"Telah terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan bupati nomor 17 tahun 2023 yang telah ditindaklanjuti oleh Camat Mbeliling melalui surat Nomor: Pem.148/126/V/2023 tanggal 5 mei 2023 perihal Perpanjangan waktu pendaftaran perangkat desa dan kelengkapan berkas poin 13", jelas Bonefasius Hariyanto saat diwawancara pada Jumat, (21/7/23).

Dalam poin 13 surat Camat Mbeliling itu dijelaskan bahwa merujuk pada Perbup nomor 17 tahun 2023 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta penegasan dari DPMD untuk masing masing formasi wajib diisi minimal 2 orang pelamar, bagi desa yang pelamarnya satu orang setiap formasi, untuk diperpanjang waktu pendaftaran oleh desa.

Baca Juga :Bupati Manggarai Barat Dinilai Bungkam Warga Translok

"Berkaitan dengan hal ini, panitia tidak melakukannya sampai formasi wajib diisi minimal dua orang, desa Cunca Lolos dari 9 formasi, hanya 3 formasi yang diisi oleh minimal 2 (dua)orang", kata Bonefasius.

Lanjut dia, dugaan pelanggaran berlanjut dalam surat susulan camat Mbeliling nomor: Pem. 148/156/VI/2023 perihal pemberitahuan susulan hasil verifikasi berkas dan jadwal ujian perangkat desa tahun 2023. Dalam poin 4 surat tersebut berbunyi: bagi desa yang pelamarnya hanya 1 (satu) orang tetap mengikuti pelaksanaan ujian seleksi perangkat desa.
Ia juga menyebutkan bahwa ada campur tangan bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dalam perekrutan perangkat desa Cunca Lolos.

"Waktu mau proses seleksi perangkat desa, kepala desa Cunca Lolos dan beberapa kepala desa yang lain dipanggil menghadap bupati Edi," ungkapnya.

Ia menduga pertemuan antara bupati Edi dan kepala desa Cunca Lolos untuk seting seleksi perangkat desa.
"Ini ada kaitannya dengan pemilu 2024", pungkasnya.
Bonefasius juga mempertanyakan kejelasan terkait Perbup nomor 43 tahun 2023 sebagai Perbup perubahan atas Perbup nomor 17 tahun 2023.

Baca Juga :NTT Ditangkap Polisi Timor Leste">Tujuh Tahun Kabur, DPO Kejati NTT Ditangkap Polisi Timor Leste

Ia pun mengungkapkan bahwa ia tambah bingung, sebab dalam Perbup nomor 43 tahun 2023 itu juga membatalkan surat Camat Mbeliling Nomor: Pem. 148/156/VI/2023.
Bone menjelaskan Perbup nomor 43 tahun 2023 tidak jelas.
"Perbup 43 ini tidak jelas, mereka (pihak camat) hanya menyebut Perbup 43, tapi fisiknya tidak ada," jelas dia.

Ia akhirnya mendatangi dinas PMD Manggarai Barat untuk mencari tahu kejelasan dari Perbup nomor 43 tahun 2023. Namun, pihak dinas tidak memberi jawaban.
Bonefasius menuturkan hal itu diambilnya sebagai sikap kritis atas proses yang cacat.

"Saya melakukan hal ini bukan karena saya iri dengan teman teman perangkat yang lolos, tetapi semata mata sebagai sikap kritis atas proses yang cacat dan sarat akan kepentingan politik," tuturnya.

Ia berharap, Ia bersama BPD ke depannya mampu mengawasi kinerja pemerintah desa Cunca Lolos.

bulat.co.id mencoba menghubungi kepala desa dan ketua panitia seleksi perangkat desa Cunca Lolos untuk diminta konfirmasi, namun kepala desa dan ketua panitia tersebut enggan memberikan tanggapan. Pesan Whatsapp yang dilayangkan bulat.co.id hanya centang dua.

Media ini beberapa kali menghubungi melalui telepon, namun selalu ditolak.

Hingga berita ini dinaikkan, kepala desa dan Ketua panitia tidak bisa dikonfirmasi.

Penulis
: Ven Darung
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru