Seleksi Perangkat Desa Cunca Lolos Diduga Curang, Sebut Nama Bupati Edi Endi

Hendra Mulya - Jumat, 21 Juli 2023 22:13 WIB
Seleksi Perangkat Desa Cunca Lolos Diduga Curang, Sebut Nama Bupati Edi Endi
Ven Darung
Bonefasius Hariyanto saat diwawancara di Labuan Bajo, (21/7).

bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Seleksi perangkat desa Cunca Lolos, kecamatan Mbeliling, kabupaten Manggarai Barat NTT diduga curang.

Bermula dari surat keberatan Bonefasius Hariyanto, warga Sai Mbokol, desa Cunca Lolos yang ia layangkan kepada Bupati Manggarai Barat, Edistaius Endi (Edi Endi), Dinas DPMD Manggarai Barat dan kepala desa Cunca Lolos pada 10 Juli 2023.

Baca Juga :Mahasiswa Asal Manggarai Barat Meninggal Dunia di Malang Gegara TBC. Keluarga Memohon Bantuan

Dalam suratnya itu, Bonefasius menyampaikan keberatan atas proses dan hasil seleksi perangkat desa Cunca Lolos.
Ia menjelaskan sejak sosialisasi Perbup nomor 17 tahun 2023 tingkat desa Cunca Lolos adanya penunjukan langsung oleh kepala desa terhadap calon tertentu untuk ikut berproses dan mendapatkan perlakuan khusus.

"Telah terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan bupati nomor 17 tahun 2023 yang telah ditindaklanjuti oleh Camat Mbeliling melalui surat Nomor: Pem.148/126/V/2023 tanggal 5 mei 2023 perihal Perpanjangan waktu pendaftaran perangkat desa dan kelengkapan berkas poin 13", jelas Bonefasius Hariyanto saat diwawancara pada Jumat, (21/7/23).

Dalam poin 13 surat Camat Mbeliling itu dijelaskan bahwa merujuk pada Perbup nomor 17 tahun 2023 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta penegasan dari DPMD untuk masing masing formasi wajib diisi minimal 2 orang pelamar, bagi desa yang pelamarnya satu orang setiap formasi, untuk diperpanjang waktu pendaftaran oleh desa.

Baca Juga :Bupati Manggarai Barat Dinilai Bungkam Warga Translok

"Berkaitan dengan hal ini, panitia tidak melakukannya sampai formasi wajib diisi minimal dua orang, desa Cunca Lolos dari 9 formasi, hanya 3 formasi yang diisi oleh minimal 2 (dua)orang", kata Bonefasius.

Lanjut dia, dugaan pelanggaran berlanjut dalam surat susulan camat Mbeliling nomor: Pem. 148/156/VI/2023 perihal pemberitahuan susulan hasil verifikasi berkas dan jadwal ujian perangkat desa tahun 2023. Dalam poin 4 surat tersebut berbunyi: bagi desa yang pelamarnya hanya 1 (satu) orang tetap mengikuti pelaksanaan ujian seleksi perangkat desa.
Ia juga menyebutkan bahwa ada campur tangan bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dalam perekrutan perangkat desa Cunca Lolos.

Penulis
: Ven Darung
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru