Sekda Pemalang Minta Pengurus Korpri Dapat Menerapkan Sistem Meritokrasi dalam Birokrasi

Hadi Iswanto - Rabu, 29 November 2023 21:30 WIB
Sekda Pemalang Minta Pengurus Korpri Dapat Menerapkan Sistem Meritokrasi dalam Birokrasi
Sekda Pemalang Heryanto minta pengurus korpri untuk menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi.
bulat.co.id -Sekda Pemalang Heryanto minta pengurus korpri untuk menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi. Hal itu disampaiannya saat memimpin Upacara Hari Korpri Nasional ke-52 Tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (29/11/2023).

Saat membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI nasional, Zudan Arif Fakrulloh, Heryanti mengungkap keberhasilan Indonesia melewati Pandemi Covid-19 dengan baik dipuji khalayak internasional adalah bagian dari kerja keras para ASN.

Selain itu, peran aktif para ASN anggota KORPRI dalam mengendalikan inflasi dan penanganan stunting sangatlah besar.

Inflasi terus dikendalikan dan stunting secara bertahap dapat kita turunkan dan insya allah Tahun 2024 sudah sesuai target dapat mencapai 14% atau bahkan kurang dari itu.

Saat ini, menurut Zudan, dunia sudah digerakan oleh AI (Artificial inteleigence), IoT (internet of thing), Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik.

Sehingga, tidak bisa menggerakan pemerintahan dengan cara-cara lama. Dan harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update.

Digitalisasi dalam proses, hasil layanan dan marketing semua produk layanan pemerintahan merupakan kebutuhan.

Zudan minta KORPRI mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, menurut Zudan semua negara maju sudah menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi. Oleh karena itu, pihaknya minta para pengurus KORPRI yang rata-rata adalah para Sekjen, Sesmen, Sekda dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini sangat penting agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik. Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi.

Zudan juga berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN dalam satu kementerian, kabupaten, provinsi, atau pindah kementerian, pindah kabupaten maupun pindah provinsi. Hal ini harus dapat dilakukan karena tujuan Meritokrasi adalah untuk (1) Merekrut ASN secara professional; (2) Mengembangkan kompetensi ASN; (3) Kepastian karir ASN; (4) Perlindungan karir ASN; (5) Pengelolaan ASN yang efektif dan efisien; dan (6) Penghargaan untuk Memotivasi ASN.

Selanjutnya Zudan menjelaskan, terkait akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan 38 Gubernur/Wakil Gubernur dan 514 Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota, pihaknya minta KORPRI tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus.

Penulis
: Solihin Kohar
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru